Hukum Pamer Kemewahan di Media Sosial, Jelas Dilarang dalam Al Quran dan Hadits!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:16 WIB
Hukum Pamer Kemewahan di Media Sosial, Jelas Dilarang dalam Al Quran dan Hadits!
Erina Gudono beli stroller Mima (Instagram/erinagudono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Erina Gudono dan suaminya Kaesang Pangarep tuai hujatan karena dianggap memamerkan kemewahan dan kekayaan di tengah ketimpangan sosial yang terjadi di Indonesia. Memangnya bagaimana hukum pamer kemewahan di media sosial menurut Islam?

Netizen meradang melihat postingan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep yang tengah menghabiskan waktu di Amerika Serikat. Keduanya diketahui makan roti seharga Rp 400 ribu hingga belanja stroller bayi seharga ratusan juta rupiah, di tengah gelombang protes yang terjadi di Indonesia.

Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, pamer kemewahan termasuk perbuatan yang dilarang dan dianggap sebagai akhlak tercela yang tidak disukai oleh Allah SWT. Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu yang kita miliki adalah anugerah dari Allah yang sepatutnya disyukuri, bukan untuk dipamerkan atau dibanggakan di hadapan orang lain.

Pamer kekayaan hanya menimbulkan kesombongan dan merendahkan orang lain, yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Sebagaimana ditegaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 264:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah SWT dan di hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai satu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.”

Ayat ini memperingatkan kita bahwa amal yang dilakukan dengan niat pamer (riya) hanya akan menghilangkan pahala amal tersebut, seperti tanah yang terhempas dari batu saat hujan deras.

Larangan Kesombongan dan Pamer Kekayaan dalam Hadis Nabi

Rasulullah SAW juga melarang umatnya untuk berbuat sombong, terutama dengan memamerkan kekayaan atau kemewahan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud, Nabi bersabda:

“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi. Ada seseorang yang bertanya: Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus? Beliau menjawab: Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.”

Baca Juga: Adab UAS Naik Private Jet Jadi Sorotan: Dia Pakai Uang Halal Bukan Haram

Hadis ini menegaskan bahwa pamer kemewahan, yang sering kali berujung pada kesombongan, adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI