Ijab Kabul Tidak Sebut Mahar, Sahkah Pernikahannya?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Ijab Kabul Tidak Sebut Mahar, Sahkah Pernikahannya?
Ilustrasi ijab kabul. Hukum tidak menyebut mahar dalam ijab kabul. [Youtube zamoelta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni juga menyebutkan bahwa nikah tetap sah meski tanpa menyebutan mahar

وَجُمْلَتُهُ أَنَّ النِّكَاحَ يَصِحُّ مِنْ غَيْرِ تَسْمِيَةِ صَدَاقٍ , فِي قَوْلِ عَامَّةِ أَهْلِ الْعِلْمِ

Dan simplenya bahwa nikah itu sah meski tanpa menyebutkan mahar, sebagaimana pendapat kebanyakan ahli ilmu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI