Suara.com - Setiap orang yang menikah disunahkan untuk mengadakan acara resepsi mengundang handai taulan. Undangan ini sebagai bentuk pengumuman atau pemberitahuan kepada sanak saudara dan teman-teman.
Bagi kita yang mendapat undangan walimah pernikahan, dianjurkan untuk datang lalu mendoakan kebaikan bagi pengantin baru.
Ada beberapa dalil yang mewajibkan kita datang memenuhi undangan walimah pernikahan. Berikut hadis Nabi Muhammad SAW:
إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا
Baca Juga: Doa Memakai Pakaian Baru Sesuai Sunnah
“Jika salah seorang diantara kalian diundang menghadiri acara walimah, maka datangilah” (HR. Bukhari no. 5173).
Bahkan, orang yang sedang berpuasa pun tetap wajib memenuhi undangan walimah tersebut,
إذا دعي أحدكم إلى طعام فليجب، فإن كان مفطراً فليطعم، وإن كان صائماً فليصل. يعني: الدعاء
“Bila salah seorang diantara kalian diundang menghadiri jamuan makan, hendaklah ia memenuhi undangan tersebut. Jika ia tidak sedang berpuasa maka hendaklah ia ikut makan. Dan jika ia sedang berpuasa hendaknya ia mendoakan” (HR. Muslim no. 1431).
Doa untuk Pengantin Baru
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Wudhu dalam Bahasa Arab dan Latin
Bagi kita yang datang ke acara pesta pernikahan, disunahkan membaca doa untuk kedua mempelai. Doa ini diajarkan Rasulullah SAW.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berikut doa untuk pengantin baru:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
Bârakallâhu laka wa bâraka ‘alaika wa jama‘a bainakumâ fî khairin
“Semoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta semoga Allah mempersatukan kalian berdua dalam kebaikan” (HR. Abu Dawud no. 2130).