Suara.com - Salah satu syarat sahnya sholat adalah suci dari hadas. Cara menyucikan diri dari hadas adalah dengan berwudhu.
Ada beberapa dalil yang dijadikan hujah mengenai wajibnya berwudhu sebelum sholat. Salah satunya adalah firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”
Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda mengenai tidak diterimanya ibadah sholat jika tidak berwudhu.
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci,” (HR Muslim).
Selain itu, Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits dengan makna serupa, yaitu penolakan shalat tanpa bersuci.
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Baca Juga: Diamalkan Oleh Brata Kartasasmita, Doa Nabi Daud untuk Apa?
“Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu,” (HR Bukhari dan Muslim)