Suara.com - Dalam kalender hijriah, bulan safar adalah bulan kedua setelah Muharram. Dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), tanggal 1 Safar 1446 H jatuh pada Senin, 5 Agustus 2024.
Mengutip Muhammadiyah.or.id, penetapan ini tidak hanya berdasarkan pada perhitungan astronomis, tetapi juga memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KHGT untuk memastikan keseragaman dan akurasi dalam menentukan awal bulan hijriah di seluruh dunia.
KHGT menetapkan bahwa satu hari harus memiliki satu tanggal yang sama di seluruh dunia. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada perbedaan hari dalam penentuan awal bulan baru bagi umat Muslim di berbagai belahan dunia.
Selain itu, penetapan bulan baru tidak boleh dilakukan sebelum terjadinya ijtimak, yaitu konjungsi antara bulan dan matahari. Dalam kasus ini, ijtimak untuk bulan Shafar terjadi pada Ahad, 4 Agustus 2024 pukul 11.12.58 GMT.
Selanjutnya, penentuan bulan baru juga harus didasarkan pada imkanu rukyat, yaitu kemungkinan terlihatnya hilal di suatu tempat di muka bumi. Pada penetapan kali ini, awal imkanu rukyat terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 02.04.12 GMT.
Saat itu, hilal memiliki ketinggian 6 derajat di atas ufuk dan elongasi 8 derajat. Kriteria ini memastikan bahwa hilal sudah dapat terlihat dengan jelas di beberapa lokasi.
KHGT juga memastikan bahwa seluruh kawasan dunia dianggap sebagai satu kesatuan, sehingga bulan baru dimulai secara bersamaan di seluruh kawasan. Dengan parameter ini, jika sebelum pukul 24.00 GMT hilal sudah memenuhi kriteria elongasi dan ketinggian, maka bulan baru dapat dimulai.
Namun, jika kriteria tersebut terpenuhi setelah tengah malam, maka penetapan bulan baru harus mempertimbangkan imkanu rukyat dan ijtimak yang terjadi di tempat lain, seperti di New Zealand atau wilayah daratan Benua Amerika.
Berdasarkan analisis tersebut, penetapan 1 Shafar 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 5 Agustus 2024. Keputusan ini menunjukkan komitmen KHGT dalam menjaga kesatuan dan akurasi penentuan tanggal hijriah di seluruh dunia, memberikan kepastian dan kejelasan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari.