Talak Rujuk dan Iddah

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Minggu, 04 Agustus 2024 | 07:10 WIB
Talak Rujuk dan Iddah
Ilustrasi cerai. Talak rujuk dan iddah. [pexels]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hubungan suami istri tidak selamanya harmonis. Terkadang ada masa terjadi pertentangan antara suami istri hingga berujung perceraian. 

Dalam agama Islam, ada sejumlah istilah menyangkut perceraian yaitu talak, rujuk dan iddah. Ketiga istilah ini saling berkait satu sama lain.  Berikut ini adalah penjelasan mengenai talak, rujuk dan iddah.

Talak artinya melepaskan ikatan. Secara istilah talaq adalah lepasnya ikatan pernikahan dengan ucapan talak atau ucapan lain yang maksudnya sama dengan talak.

Melepas tali perkawinan adalah memutuskan tali perkawinan yang dulunya diikat dengan ijab dan kabul sehingga status suami isteri di antara keduanya menjadi hilang termasuk hilangnya hak dan kewajiban sebagai suami dan isteri.

Rujuk adalah mengembalikan ikatan dan hukum perkawinan secara penuh setelah terjadi talaq raj’I yang dilakukan oleh mantan suami terhadap mantan isterinya dalam masa idah selama mantan suami bermaksud islah. Dasar hukumnya adalah.QS.Al-Baqarah:228.

Artinya: dan para suami mereka lebih berhak kembali kepada mereka dalam masa itu jika mereka menghendaki perbaikan

Iddah menurut syara’ adalah masa menunggu yang ditetapkan oleh syara’ bagi wanita yang dicerai oleh suminya baik karena cerai mati atau cerai hidup dan masa iddah ini hanya berlaku bagi isteri yang sudah digauli oleh suaminya.

Waktu Rujuk Ketika Sudah Ditalak 

Dikutip dari website Kemenag.go.id, talak terbagi menjadi dua, yakni talak raj’i dan talak bain. Talak raj’i adalah talak yang bisa dirujuk oleh suami yang menjatuhkan talak selama istri yang dijatuhi talaknya masih berada dalam masa iddah, baik dari talak satu maupun dari talak dua.

Baca Juga: Kronologi Edward Akbar Talak Tiga Kimberly Ryder Tapi Mau Rujuk, Bolehkah dalam Islam?

​​Kemudian talak bain adalah talak yang tidak bisa dirujuk. Talak bain sendiri terbagi menjadi dua yaitu talak baik sugra dan talak baik kubra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI