11 Jenis Mati Syahid dalam Islam, Tak Semata Meninggal di Medan Perang!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 01 Agustus 2024 | 06:10 WIB
11 Jenis Mati Syahid dalam Islam, Tak Semata Meninggal di Medan Perang!
Ilustrasi masjid. [Dok.Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Orang yang mati karena tertimpa benda keras, baik karena tertimpa pohon yang roboh, tertimpa batu yang longsor, tertimpa pesawat atau meteor, tertimpa rudal, tertimpa rumah karena gempa, tertimpa material dari gedung yang tinggi karena kecelakaan kerja, dan sebagainya disifati sebagai syahid.

8. Mati Terbakar

Orang yang mati terbakar adalah syahid, baik ketika rumahnya kebakaran, mobilnya terbakar, kompor meledak, kendaraannya terbakar, atau kebakaran karena kecelakaan kerja, dia mati dengan mendapatkan pahala syahid.

9. Wanita Meninggal Karena Kehamilannya

Seorang wanita yang meninggal karena kehamilannya atau proses persalinannya adalah syahid sebagaimana telah dijelaskan di atas.

10. Meninggal Membela atau Mempertahankan Hartanya

Pada jenis ini, Bukhari meriwayatkan hadis Rasulullah dari Abdullah bin Amru yang artinya, “Siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid.”

Menurut Agung, siapapun yang tewas saat mempertahankan harta dan hak miliknya dari berbagai ancaman seperti pencurian, pembegalan, perampasan, perampokan, penipuan, maka dia diganjar dengan pahala mati syahid.

11. Mati Terbunuh Membela Agama dan Keluarga

Orang yang mati terbunuh karena membela agama, darah dan anggota keluarganya sebagaimana hadis riwayat At-Tirmidzi berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI