Menurut Agung dalam artikelnya, sebagian besar sahabat Nabi Muhammadiy yang mati syahid adalah mereka yang terbunuh dalam berbagai peperangan. Namun, yang termasuk dalam sabilillah bukan hanya perang. Apalagi, perang di zaman ini memerlukan syarat dan kriteria yang sangat ketat untuk bisa dikategorikan sebagai perang fi sabilillah.
Di dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT), Majelis Tarjih Muhammadiyah mengartikan sabilillah dalam pengertian yang umum dan sangat luas, yakni sebagai jalan (apapun) yang menyampaikan kepada keridhaan Allah, berupa segala amalan yang diizinkan Allah untuk memuliakan kalimat (agama)-Nya dan melaksanakan hukum-hukum-Nya.
2. Orang yang Mati di Jalan Allah
Agung mengungkapkan bahwa mati syahid fi sabilillah karena non perang misalnya seperti mati saat menuntut ilmu, meninggal karena kecelakaan di perjalanan dakwah, wafat ketika sedang di dalam agenda dakwah hingga wafatnya seorang penegak hukum saat bertugas memberantas kemaksiatan dan kemunkaran.
3. Orang yang Berdoa Mati di Jalan Allah
Muslim meriwayatkan sebuah hadis Rasulullah Saw yang artinya, “Barangsiapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala syuhada meskipun ia meninggal di atas kasur.”
Menurut Agung, hadis ini menjelaskan bahwa orang yang mati di atas tempat tidur pun bisa memiliki pahala syahid, yaitu orang yang sungguh-sungguh berjuang di jalan Allah semasa hidupnya dan senantiasa berdoa agar diambil nyawanya ketika sedang menjalankan tugas di jalan Allah.
4. Meninggal karena Wabah
Agung menulis bahwa Rasulullah juga bersabda tentang penyakit tha’un atau yang serupa dengan pandemi Covid-19. Mereka yang wafat dalam keadaan beriman dan tertular penyakit itu akan disifati sebagai wafat dalam keadaan syahid.
Agung Danarto lalu menyitir hadis riwayat Muslim, Rasulullah Saw pernah bersabda yang artinya, “Siapa yang mati karena suatu wabah penyakit, juga syahid.” Termasuk hadis riwayat Bukhari dari Siti ‘Aisyah yang artinya: