Suara.com - Umat muslim tentunya ingin mati dalam keadaan syahid atua mulia. Sebab, mati syahid merupakan salah satu kemuliaan di dalam ajaran Islam.
Melansir ulasan agama dalam web resmi Muhammadiyah, ulama Asy’ariyah, Ar-Raghib Al-Ashfahani mengatakan bahwa orang yang syahid ketika sakaratul maut memperoleh anugerah seperti yang disebutkan di dalam Alquran Surat Fushshilat ayat 30, Al-Hadid ayat 19 dan Ali ‘Imran ayat 169.
Meski begitu, kemuliaan mati syahid bukan bermakna bahwa kematian bernilai lebih baik dari kehidupan yang akhirnya memunculkan sikap umat muslim menjalani hidup dalam teologi maut: segan hidup dan berani mati.
Makna Mati Syahid
Mati syahid bermakna dan memiliki derajat nilai yang sama mulianya dengan kehidupan yang penuh martabat, dalam keadaan beriman, dan tidak diperbudak oleh siapapun baik secara ruhani dan jasmani.
Atas dasar itu juga, putri Abu Bakr Ash-Shidiq RA mengeluarkan ungkapan mahsyur yang berbunyi “isy kariman au mut syahidan” yang artinya "hidup mulia atau mati syahid".
Sayangnya, ungkapan ini seringkali dibajak oleh kelompok ekstrimis-fundamentalis yang ke luar dari konteks dan makna aslinya.
Jamaknya, sebutan mati syahid disematkan pada kaum muslimin yang mati dalam keadaan berperang di jalan Allah. Namun, mati syahid juga diberikan kepada umat Islam di luar kondisi tersebut.
Sedikitnya, ada 11 jenis mati syahid dalam Islam berdasarkan artikel Sekretaris PP Muhammadiyah yang juga Dosen Program Studi Ilmu Hadits UIN Sunan Kalijaga, Dr. Agung Danarto yang diterbitkan dalam majalah Suara Muhammadiyah No.14-16 tahun 2018 lalu.
1. Orang yang Terbunuh di Jalan Allah