Suara.com - Umat Islam diwajibkan menunaikan salat fardu lima waktu. Barang siapa yang meninggalkan salat fardu dihukum berdosa.
Salat adalah ibadah dasar dan paling penting dalam Islam sebab salat merupakan tiang agama. Yang membedakan umat Islam dengan umat beragama lain adalah ibadah salatnya.
Dalam mengerjakan salat lima waktu, terkadang kita bisa mengalami kelupaan jumlah rakaat atau lupa melakukan salah satu gerakan dalam salat.
Jika ini yang terjadi, maka diwajibkan untuk melakukan sujud sahwi. Hal ini sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW seperti yang termaktub dalam hadis berikut ini:
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sujud Sahwi: Ketentuan dan Tata Cara yang Benar Sesuai Sunnah
Dari Abdullah bin Mas'ud ra., ia berkata, Nabi Saw. salat (bersama kami), -Ibrahim (perawi) berkata, Saya tidak tahu (apakah salatnya) lebih atau kurang-, maka ketika selesai salam dikatakanlah kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah telah terjadi sesuatu (yang baru) dalam salat tadi?", Beliau menjawab, "Apa itu?" Mereka menjawab, "Engkau tadi salat begini dan begitu.” Maka beliau melipat kakinya dan menghadap kiblat lalu sujud dua kali kemudian bersalam. Ketika beliau menghadapkan wajahnya kepada kami beliau bersabda, “Sesungguhnya bila terjadi sesuatu (yang baru) dalam salat pasti aku beritahukan kepada kalian, tetapi aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, terkadang lupa sebagaimana kalian lupa. Apabila aku lupa maka ingatkanlah aku, dan apabila salah seorang dari kalian merasa ragu dalam salatnya, maka hendaklah ia berusaha mencari yang benar lalu menyempurnakannya, kemudian mengucap salam lalu sujud dua kali." (H.R. Muttafaq 'alaih).
Pengertian Sujud Sahwi
Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa sujud sahwi itu ialah dua sujud yang dikerjakan orang yang salat untuk menggantikan kesalahan saat salat karena faktor lupa.
Sujud sahwi sendiri bisa dikerjakan sebelum atau sesudah melakukan salam. Dua cara tersebut telah disampaikan Rasulullah Saw. dalam hadits yang sahih berikut ini:
“Jika seorang dari kalian ragu dalam salatnya, hingga tidak tahu berapa rakaatkah yang sudah dikerjakan, tiga atau empat rakaat, maka ia harus menghilangkan yang ragu-ragu dan berpatokan pada yang sudah jelas. Setelah itu, hendaklah ia melakukan dua kali sujud sebelum salam.” (H.R. Bukhari).
Baca Juga: Cara Melaksanakan Sujud Sahwi Lengkap dengan Doanya
Ketentuan Sujud Sahwi
1. Apabila terdapat kekurangan pada shalat seperti tidak melaksanakan tasyahud awal, maka kekurangan tersebut butuh ditambal. Maka dari itu, untuk menutupi atau menyempurnakannya bisa dengan melakukan sujud sahwi sebelum salam.
2. Apabila terdapat penambahan atau kelebihan satu rakaat dalam sholat maka hendaklah melakukan sujud sahwi sesudah salam.
3. Apabila seseorang yang masih kekurangan raka’at namun sudah terlanjur mengucap salam, maka hendaklah menyempurnakan sholatnya dengan sujud sahwi sesudah salam.
4. Apabila terdapat keragu-raguan dalam melaksanakan sholat dan tidak merasa yakin, seperti ragu apakah sholatnya empat atau lima raka’at. Pada saat seperti ini bisa lakukan sujud sahwi sebelum salam.
5. Apabila terdapat keragu-raguan dalam melaksanakan sholat namun kemudian mengingatnya dan meyakininya maka hendaklah melakukan sujud sahwi sesudah salam.
Terdapat beberapa pendapat mengenai bacaan yang harus dibaca ketika melakukan sujud sahwi. Sebagian ulama menganjurkan untuk membaca do’a ini ketika melaksanakan sujud sahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
“Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw”
Artinya: “Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.”
Namun doa sujud sahwi di atas hanya berupa anjuran bagi sebagian ulama tanpa didukung dengan adanya dalil. Sehingga bacaan yang tepat ketika sujud sahwi yaitu seperti bacaan sujud biasa ketika sholat
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
“Subhaana rabbiyal a'la”
Artinya: “Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi.”
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى
“Subhanakallahumma rabbana wa bi hamdika, allahummaghfirli.”
Artinya: “Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku."
Cara sujud sahwi yaitu dilakukan dengan dua kali sujud pada akhir sholat baik itu sebelum maupun sesudah salam.
Sebelum melakukan sujud sahwi disyariatkan untuk mengucap takbir (“Allahu akbar”). Hal ini juga berlaku pada saat bangkit dari sujud untuk mengucap takbir.
Takbir di sini bukanlah takbiratul ihram yang harus disertai dengan mengangkat kedua tangan. Lakukan seperti layaknya sujud biasa dalam sholat.