Ternyata Tak Boleh Sembarangan, Begini Adab Meludah dalam Islam

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 25 Juli 2024 | 10:59 WIB
Ternyata Tak Boleh Sembarangan, Begini Adab Meludah dalam Islam
Ilustrasi meludah. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meludah adalah tindakan mengeluarkan ludah dari mulut dengan sengaja, biasanya untuk membuang fluida yang mengganggu tenggorokan atau sistem pencernaan.

Tindakan ini sering dianggap kasar dan tabu di banyak budaya, termasuk di Barat, dan dapat mengandung penyakit menular seperti flu dan virus lainnya.

Meludahi orang lain dianggap sebagai penghinaan atau tanda kemarahan. Dalam konteks sosial, meludah di sembarang tempat dianggap tidak sopan dan sebaiknya dihindari.

Meludah sembarangan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Air liur adalah media penyebaran berbagai penyakit menular seperti COVID-19, tuberkulosis, hepatitis, dan meningitis.

Virus dan bakteri dalam ludah dapat bertahan di udara hingga 24 jam, meningkatkan risiko penularan saat orang lain menghirup partikel tersebut.

Islam memiliki panduan yang jelas mengenai adab meludah, yang mencerminkan nilai-nilai kebersihan dan etika dalam berinteraksi dengan sesama. Berikut adalah beberapa prinsip penting terkait adab meludah dalam Islam:

Adab Meludah dalam Islam

1. Dilarang Meludah ke Arah Kiblat

Dalam keadaan salat maupun di luar salat, meludah ke arah kiblat dianggap tidak sopan. Hal ini karena saat salat seseorang sedang bermunajat kepada Allah, sehingga tindakan tersebut dianggap tidak menghormati momen tersebut.

Rasulullah bersabda, "Jika salah satu dari kalian shalat, hendaknya tidak meludah ke arah kiblat". (HR. Ahmad).

2. Larangan Meludah di Dalam Masjid

Ini dianggap sebagai dosa. Jika seseorang meludah di masjid, ia harus menimbun ludah tersebut sebagai bentuk penebusan (kafarat).

Nabi Muhammad bersabda, "Meludah di masjid adalah suatu dosa, dan kafaratnya adalah menimbunnya". (HR. Bukhari).

3. Larangan Meludah Mengenai Benda Orang Lain

Meludah mengenai benda milik orang lain adalah tindakan yang dianggap haram dalam Islam. Hal ini menunjukkan pentingnya etika dan penghormatan terhadap barang milik orang lain.

Dalam ajaran Islam, meludah sembarangan dapat mencemari lingkungan dan berpotensi menyebarkan penyakit, sehingga dianjurkan untuk meludah dengan cara yang sopan dan tidak merugikan orang lain

Tempat yang Diperbolehkan untuk Meludah

Jika perlu meludah, dianjurkan untuk meludah ke arah kiri atau di bawah telapak kaki kiri. Ini untuk menjaga kebersihan dan menghormati lingkungan sekitar.

Meskipun tidak ada larangan eksplisit untuk meludah di jalan, tindakan ini tetap tidak dianjurkan karena dapat mengganggu orang lain. Sebaiknya, jika meludah harus dilakukan, lakukanlah dengan cara yang tidak mengganggu orang di sekitar.

Sehingga dapat disimpulkan, adab meludah dalam Islam adalah bagian dari etika sosial yang lebih luas, yang menekankan pentingnya kebersihan dan penghormatan terhadap orang lain. Dengan mengikuti panduan ini, umat Islam diharapkan dapat menjaga kesopanan dan kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI