Hukum Mendoakan Orang Mati Bunuh Diri dalam Islam, Boleh Atau Tidak?

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:38 WIB
Hukum Mendoakan Orang Mati Bunuh Diri dalam Islam, Boleh Atau Tidak?
ilustrasi mayat. Hukum mendoakan orang mati bunuh diri dalam Islam. [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penguasa Alam Semesta. Hendaknya para ulama dan orang-orang yang taat beragama tidak mendoakan orang ini dan orang lain yang sejenis dengannya, namun hendaknya orang-orang biasa mendoakannya, seperti halnya Nabi SAW yang tidak mendoakan orang yang telah meninggal bunuh diri, dan orang yang mencuri rampasan perang, namun dia berkata: “Doakanlah temanmu.”

Mereka berkata kepada Samurah bin Jundub: “Anakmu tidak tidur tadi malam.” Dia berkata, “Apakah karena dia makan terlalu banyak?” Mereka berkata: “Ya.” Dia berkata: “Jika dia meninggal, saya tidak akan mendoakannya.” Samurah menjelaskan, jika dia meninggal karena makan terlalu banyak, dia tidak akan mendoakannya, karena dia akan bunuh diri jika makan terlalu banyak. Dan lebih tepat bagi para ulama dan orang-orang yang taat beragama untuk tidak melakukan salat jenazah bagi orang yang mencegah orang lain membunuh ular tersebut, dan memegangnya di tangannya hingga ular itu membunuhnya, karena dia sendiri yang bunuh diri.

Ibnu Abdul Barr rahimahullah mengatakan,

“Hadits ini merupakan dalil bahwa imam dan para pemimpin agama tidak menyalati pelaku dosa besar. Akan tetapi tidak boleh melarang orang lain menyalatkannya. Bahkan ia harus memberikan arahan pada orang lain sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan, ‘Shalatkanlah sahabat kalian’.” (Al Istidzkar, 5: 85)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI