Suara.com - Fenomena bunuh diri masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Apalagi saat ini banyak orang memutuskan mengakhiri hidupnya sendiri karena terjerat utang akibat judi online.
Dalam Islam, perbuatan bunuh diri termasuk dalam dosa besar. Allah SWT melarang hambanya melakukan perbuatan tercela tersebut.
Lalu apakah hukum mendoakan orang yang mati bunuh diri dalam Islam? Sebab ada yang beranggapan orang Islam dilarang mendoakan orang yang mati bunuh diri.
Pendapat ini mendasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Samurah radhiyallahu anhu:
أَنَّ رَجُلا قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَمَّا أَنَا فَلا أُصَلِّي عَلَيْه
“Ada orang yang bunuh diri dengan pisau, maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Kalau saya, maka saya tidak shalatkan dia.” (HR. An Nasa’i no. 1964 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
Al-Nawawi memberikan penjelasan atas hadis tersebut. Ia berkata, para ulama berkata: hadits ini harus dipahami sebagai pencegah bunuh diri, sebagaimana Rasul SAW tidak melakukan salat jenazah bagi orang yang terlilit uutang, namun para Sahabat salat jenazah bagi orang yang berhutang atas perintah Nabi (saw).
Hal itu bertujuan agar orang lain tidak terlilit uutang, bukan karena dia kafir. Menurut Maalik, makruhnya salat jenazah bagi orang yang dilempari batu sampai mati sebagai hukuman hadd, dan bagi orang yang maksiat, sebagai ungkapan ketidaksetujuan.
Syekh al-Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang seorang laki-laki yang mengaku sebagai orang suci, kemudian dia melihat seekor ular dan sebagian orang ingin membunuhnya, namun dia menghentikannya, lalu dia memungut ular tersebut dan mencoba melakukan mukjizat. perbuatannya, tetapi ular itu menggigitnya dan dia mati. Bolehkah salat jenazahnya dilangsungkan atau tidak?
Baca Juga: Desta Rela Bayar Ratusan Juta, Sebenarnya Bagaimana Hukum Transplantasi Rambut dalam Islam?
Dia menjawab: