Mengenai hukum menggabungkan puasa Tasua dan Qadha Ramdahan ini ada perbedaan pendapat ulama. Melansir dari situs NU Online, berikut ini penjelasannya terkait hukumnya.
- Pendapat yang Membolehkan
Melaksanakan puasa Tasua 9 Muharram saat masih ada hutang puasa Ramadhan ini hukumnya boleh ada perbedaan pendapat para ulama. Ini tercantum dalam kitab I'anatut Thalibin milik Sayyid Bakri.
Dalam kitab tersebut menerangkan bahwa melaksanakan puasa pada hari-hari yang dianjurkan untuk puasa akan dapat keutamaan puasa sunnah di hari tersebut, meskipun niatnya untuk qadha Ramadhan atau puasa nazar.
“Di dalam Al-Kurdi terdapat nash yang tertulis pada Asnal Mathalib dan sejenisnya yaitu Al-Khatib as-Syarbini, Syekh Sulaiman al-Jamal, Syekh ar-Ramli bahwa puasa sunnah pada hari-hari yang sangat dianjurkan untuk puasa memang dimaksudkan untuk hari-hari tersebut. Tetapi orang yang berpuasa dengan niat lain pada hari-hari tersebut, maka dapatlah baginya keutamaan... Ia menambahkan dalam kitab Al-I'ab. Dari sana, Al-Barizi berfatwa bahwa seandainya seseorang berpuasa pada hari tersebut dengan niat qadha atau sejenisnya, maka dapatlah keduanya, baik ia meniatkan keduanya atau tidak.” (Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyathi, I'anatut Thalibin, juz II, halaman: 224).
Namun jika masih memiliki hutang puasa Ramadhan, maka sebaiknya mengutamakan untuk puasa hutang Ramadhan lebih dulu. Setelah itu baru mengamalkan sunnah puasa Tasua 9 Muharram.
- Pendapat yang Tak Membolehkan
Ada juga ulama yang berpendapat bahwa hukumnya tidak boleh menggabungkan puasa Tasua dan Qadha Ramadhan. Jika masih ada hutang puasa Ramadhan, dianjurkan untuk mengutamakan puasa hutang puasa Ramadhan terlebih dulu.
Menurut Al-Khatib Al-Syarbini, puasa qadha Ramadhan pada di luar bulan Ramadhan tidak akan dapat keutamaan puasa sunnah pada bulan tersebut. Meskipun berpuasa sunnah pada bulan tersebut, namun Ia tak akan dapat pahala puasa sunnah jika belum puasa qadha Ramadhan.
Demikian ulasan mengenai bacaan niat puasa tasua 9 Muharram lengkap dengan jadwal, keutamaan, dan hukum menggabung dengan puasa qadha Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi