Suara.com - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan kembali terkait larangan jemaah membawa air zamzam berbagai kemasan di dalam koper.
Penegasan tersebut disampaikan lantaran berulangnya kasus temuan di koper bagasi jemaah yang diisi air zamzam dalam berbagai kemasan saat proses pemindaian X-ray.
"Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya," katanya di Madinah, Sabtu (29/6/2024).
Ia juga menekankan bahwa air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.
"Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray," katanya.
Untuk diketahui, proses pemulangan Jemaah Haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024.
Sebelum sampai bandara, koper bagasi jemaah ditimbang terlebih dahulu pada H-2 jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Adapun berat maksimal yang diperkenankan untuk koper bagasi, yakni 32 kilogram.
Koper kemudian dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan masuk dalam koper bagasi jemaah.
Saiful sendiri memastikan nantinya jemaah akan mendapat lima liter air zamzam saat tiba di tanah air.
Baca Juga: Manfaat, Keistimewaan dan Fakta Luar Biasa Air Zamzam: Oleh-oleh Haji Paling Berharga
"Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia," katanya.