Suara.com - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan kembali terkait larangan jemaah membawa air zamzam berbagai kemasan di dalam koper.
Penegasan tersebut disampaikan lantaran berulangnya kasus temuan di koper bagasi jemaah yang diisi air zamzam dalam berbagai kemasan saat proses pemindaian X-ray.
"Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya," katanya di Madinah, Sabtu (29/6/2024).
Ia juga menekankan bahwa air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.
Baca Juga: Manfaat, Keistimewaan dan Fakta Luar Biasa Air Zamzam: Oleh-oleh Haji Paling Berharga
"Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray," katanya.
Untuk diketahui, proses pemulangan Jemaah Haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024.
Sebelum sampai bandara, koper bagasi jemaah ditimbang terlebih dahulu pada H-2 jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Adapun berat maksimal yang diperkenankan untuk koper bagasi, yakni 32 kilogram.
Koper kemudian dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan masuk dalam koper bagasi jemaah.
Saiful sendiri memastikan nantinya jemaah akan mendapat lima liter air zamzam saat tiba di tanah air.
Baca Juga: Dilarang! Bawa Air Zamzam di Koper, Jemaah Haji Indonesia Bisa Denda Rp25 Juta
"Setiap jemaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia," katanya.
Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi & tas jinjing:
- Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
- Uang cash lebih dari Rp 100.000.000 (SAR 25.000);
- Cairan, aerosol, dan gel;
- Senjata, senjata api, senjata tajam;
- Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;
- Barang yang mudah meledak atau terbakar;
- Benda yang dapat melukai;
- Produk hewan (dairy);
- Makanan berbau tajam;
- Tanaman hidup dan produk tanaman.
Berikut alur pemeriksaan koper jemaah haji:
- Tiba di gudang pemeriksaan, koper jemaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray;
- Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan;
- Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang:
- Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.