Suara.com - Pemulangan jemaah haji Indonesia sudah dimulai per hari ini, Jumat 21 Juni 2024. Kabar positif untuk jemaah haji Indonesia disampaikan pihak Kemenag, utamanya bagi jemaah yang mendapati koper milik mereka rusak.
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan maskapai penerbangan menyiapkan cadangan koper bagi jemaah haji yang kondisi kopernya rusak. Penggantian koper ini pun tidak dipungut alias gratis.
"Bagi jemaah yang tasnya pecah, rusak dan lain sebagainya, ini sudah kita siapkan cadangan," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Direktorat Penyelengaaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama, Saiful Munjab di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Madinah.
Ditambahkan Saiful, koper yang diganti dengan kondisi rusak parah sehingga menyulitkan untuk membawa barang bawaan ke tanah air.
Baca Juga: Cak Imin Soroti Kuota Tambahan Haji, Begini Jawaban Tegas Menag Yaqut
"Jadi silakan kalau rusaknya parah ya, yang berakibat untuk membawa barang menjadi susah, maka bisa kita tukar. Kita siapkan cadangan tas untuk bagi jamaah yang tasnya betul-betul rusak," jelas Saiful.
Penggantian koper ini ditujukan bagi jemaah yang kopernya pecah atau rusak tidak bisa digunakan. Jemaah tinggal melaporkan kerusakan koper kepada ketua kloter untuk diminta penggantian kepada seksi pelayanan kepulangan (Yanpul).
"Melapornya ke bagian Yanpul dan Yanpul ini sudah disiapkan tas-tas itu di Yanpul," kata Saiful.
Penggantian tas rusak tersebut tidak hanya dilakukan di Arab Saudi. Maskapai penerbangan juga telah menyiapkan cadangan koper jika milik jemaah mengalami kerusakan parah.
"Sebelum berangkat rusak diganti. Setelah berangkat di sini terus tasnya pecah juga diganti. Asal kloter melaporkan akan kita ganti dan itu dari maskapai juga menyiapkan," kata Saiful.
Baca Juga: Salurkan Daging Dam Jemaah Haji ke Sekolah Indonesia di Mekkah, Baznas RI Harapkan Ini
Sebagai informasi, ada 2 jenis koper yang digunakan jemaah haji. Pertama koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram (kg). Kedua, koper kabin dengan berat maksimalnya 7 kg. Selain 2 koper tersebut, jemaah hanya boleh membawa tas paspor.