Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara perihal dugaan adanya penyalahgunaan kuota haji. Ditegaskan Menag, bahwa tidak ada penyalahgunaan kuota haji.
Ditegaskan oleh Menag Yaqut, pihaknya secara prinsip menegaskan tidak ada penyalahgunaan kuota haji.
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya,” ujar Menag kepada Media Center Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Jumat (21/6/2024).
Ditambahkan oleh Menag, pihaknya sampai saat ini menjalankan pelaksanaan haji sesuai kuota dengan amanah dan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Salurkan Daging Dam Jemaah Haji ke Sekolah Indonesia di Mekkah, Baznas RI Harapkan Ini
“Kami tidak menyalahgunakan dan insyaAllah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ungkap pria yang disapa Gus Men itu.
Menurut Gus Men, nantinya terkait hal ini akan dijelaskan secara detail oleh Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU).
Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Wakil Ketua DPR RI menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diduga diberikan kepada haji khusus.
Menurut Cak Imin, kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang.
Politisi PKB itu mengatakan saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.
Baca Juga: 1000 Jemaah Haji Wafat di Saudi, Berapa Dari Indonesia? Fakta Mengejutkan Diungkap KKHI
"Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," kata Cak Imin.
Untuk itu, Cak Imin berharap Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.