Tak hanya satu artikel, terdapat juga artikel lain dengan judul 'Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan' yang dipublikasikan media online lainnya.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie di Mekkah menjelaskan tulisan yang beredar itu merupakan fitnah. Ditegaskan Anna, bahwa hal itu menciderai perasaan ribuan PPIH yang bertugas dengan tulus untuk jemaah.
"Tulisan erkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu menciderai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jemaah," tegas Anne.
"Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," sambungnya.
Anne menambahkan bahwa artikel yang beredar itu hanya berdasarkan asumsi dan pada akhrinya berujung fitnah.
"Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," tegasnya.
Menurut Anna, tidak ada komersialisasi layanan kursi roda yang dilakukan oleh petugas.
Fakta yang benar, petugas mengimbau jemaah gunakan jasa layanan kursi roda resmi yang ada di Masjidil Haram. Selain karena tarifnya standar, petugasnya sudah mendapat izin resmi alias legal dari otoritas Saudi. Sehingga mereka aman dari razia petugas Masjidil Haram.
"Jadi yang mendorong kursi roda dan yang dibayar itu petugas resmi yang menyewakan jasa layanan mendorong kursi roda di Masjidil Haram. Bukan petugas haji Indonesia,' tegas Anna.
Baca Juga: Puncak Ibadah Haji: Jemaah Indonesia Tingglkan Mina Hari Ini Sebelum Matahari Terbenam