Kiai Mahbub kemudian mengingatkan, jangan sampai terlalu fokus pada yang sunnah, sampai-sampai kehabisan energi dan stamina lalu tidak bisa melakukan yang wajib.
“La yutraku al-wajib li sunnatin, jangan sampai kehilangan hal yang wajib karena mengerjakan sunnah,” tuturnya menyitir sebuah kaedah fikih.