Suara.com - Jemaah haji diminta untuk menyiapkan diri menjelang puncak ibadah haji. Sebab menurut rencana, Jemaah Haji Indonesia akan memulai rangkaian puncak haji pada 14 Juni 2024 atau 8 Zulhijjah 1445 H pada jam 07.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Lantaran itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau kepada jemaah untuk memahami manasik. Sebelum berangkat ke Arafah, setiap jemaah harus memastikan dirinya sudah berihram dan niat haji di hotel masing-masing.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, pelaksanaan niat ihram haji setelah jemaah bersuci, disunahkan membersihkan badan dengan mandi dan berwudhu, memotong kuku, memakai wangi-wangian. Hal itu merujuk pada 'Tuntunan Manasik Haji bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama.'
"Lalu berpakaian ihram, dilanjutkan dengan melaksanakan salat sunat ihram dan berniat haji," katanya, Minggu (9/6/2024).
Baca Juga: Panas Dingin Jemaah Korban Penipuan Haji Di Tanah Suci: Saya Seperti Buronan Sekarang
"Khusus bagi jemaah haji lansia, yang lemah atau sakit maka dianjurkan untuk melakukan niat ihram haji disertai Isytirat (ihram bersyarat) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi halangan yang menyulitkan terlaksananya ibadah haji," katanya.
Widi melanjutkan, setelah mengucapkan niat ihram haji, jemaah dianjurkan berdzikir, dengan membaca talbiyah selama perjalanan dari Makkah ke Arafah, serta bersalawat.
Untuk pakaian ihram lansia, khususnya bagi jemaah laki laki, perlu melatih diri dengan bimbingan pembimbing ibadah kloter memakai pakaian ihram yang nyaman dan sah menurut fikih.
Seperti menggunakan ikat pinggang atau sabuk di atas pusar, lalu digulung kain ihram hingga sabuk tidak terlihat dan menggunakan kain ihram yang nyaman serta tidak mengekang gerakan kaki dan tangan.
Widi mengingatkan, jemaah haji lansia mudah melupakan hal-hal yang diharamkan saat memakai baju ihram, seperti mengganti baju ihram dengan baju biasa.
Baca Juga: Kelakuan Jemaah Haji Indonesia, Ketahuan Bawa Kerikil Tanah Air Buat Lempar Jumrah
Namun, apabila lansia lupa sedang berihram atau tidak mengetahui hal-hal yang diharamkan saat berihram, maka tidak wajib membayar fidyah.
"Ini pendapat mazhab Syafi’i dan Hambali," ucapnya.
Untuk pemantapan manasik haji, Widi mengemukakan, selain mendalami secara mandiri melalui buku-buku dan referensi yang dapat diunduh di aplikasi superapps Pusaka Kementerian Agama, jemaah dapat bertanya dan konsultasi manasik haji kepada pembimbing ibadah yang mendampingi di hotel atau sektor.
Ia mengatakan, menjelang puncak haji mendatang, tepatnya pada tanggal 5 Zulhijah atau 11 Juni 2024, bus shalawat sementara akan berhenti beroperasi. Karenanya, mulai tanggal 5 sampai 8 Zulhijah atau saat jemaah mulai diberangkatkan ke Arafah, seluruh aktivitas ibadah jemaah dilakukan di hotel.
“Jemaah dapat beristirahat penuh dan mempersiapkan diri menjalani rangkaian puncak haji,” ucap dia.