Calon Jemaah Haji Ilegal Bikin Amburadul, Ketua Komisi VIII: Tahun Lalu, Satu Tenda Di Mina Diisi 400 Orang

Minggu, 09 Juni 2024 | 15:48 WIB
Calon Jemaah Haji Ilegal Bikin Amburadul, Ketua Komisi VIII: Tahun Lalu, Satu Tenda Di Mina Diisi 400 Orang
Ilustrasi haji (Unsplash/Sulthan Auliya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyatakan keberadaan calon jemaah yang menggunakan visa nonhaji untuk berhaji menjadi penyebab amburadulnya kenyamanan ibadah haji jalur resmi yang memiliki visa haji dan tasreh.

Lantaran itu, Kahfi menegaskan jemaah haji ilegal harus ditertibkan, karena dampaknya bakal dirasakan dalam rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," ujarnya di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Sabtu (8/6/2024) malam Waktu Arab Saudi. 

Ia kemudian mengingatkan kembali peristiwa tahun lalu. Saat itu, banyak jemaah ilegal yang masuk ke Armuzna mengakibatkan penumpukan jemaah di tenda-tenda yang ada di Mina.

Baca Juga: Pulang Ke Tanah Air Jemaah Haji Mesti Perhatikan Ini: Koper Bagasi Maksimal 32 Kg, Dilarang Bawa Air Zam-zam

"Contoh 2023 kemarin, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah-jemaah yang tidak menggunakan visa haji."

"Nah, yang babak belur itu kementerian agama. Seolah-olah ini dianggap ulahnya Kementerian Agama. Padahal, ini ulah oknum-oknum yang berusaha dan dengan berbagai macam cara," katanya. 

Politisi PAN ini menduga persoalan banyaknya jemaah yang menggunakan visa tak resmi terjadi karena pihak travel menjalin kerja sama dengan otoritas yang menerbitkan tasreh.

"Mohon maaf ya, mungkin bekerja sama dengan pihak-pihak yang mungkin memiliki otoritas untuk menerbitkan tasreh. Karena untuk masuk ke Armuzna itu harus menggunakan tasreh. Pertanyaannya, darimana mereka mendapatkan tasreh itu?" tanya Ashabul. 

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menangkap puluhan calon jemaah haji asal Indonesia yang tidak menggunakan visa haji, kebanyakan jemaah nekat berhaji dengan visa ziarah atau visa umrah.

Baca Juga: Buat WNI yang Nekat Haji Tanpa Visa Resmi: Lebih Baik Pulang Sekarang Daripada Kena Denda dan Masuk Penjara

Mirisnya, puluhan korban tersebut dideportasi dan dilarang menginjakan kaki ke Arab Saudi hingga 10 tahun. Tak hanya itu, ancaman denda dan sanksi pidana menanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI