Suara.com - Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) WIdi Dwinanda menyatakan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menetapkan kriteria jemaah lansia dan disabilitas yang akan disafariwukufkan.
Dalam pelaksanaannya, Widi mengemukakan ada 27 jemaah dari setiap sektor akan disafariwukufkan dengan pertimbangan dengan rasio jumlah petugas yang akan membersamai jemaah.
"Petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya. Pelaksanaan safari wukuf lansia nonmandiri dilaksanakan tanggal 6 Zulhijah sampai dengan 17 Zulhijah 1445 H,” katanya, Sabtu (8/6/2024).
PPIH sendiri telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia nonmandiri.
Baca Juga: Persiapan Menuju Umrah, Ini Tips Berpakaian Saat Ibadah di Tanah Suci
Pertama, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri atau tirah baring dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar meliputi makan, minum, mandi, mobilisasi.
“Kedua, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care),” katanya.
“Ketiga, jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang- berat),” ujarnya.
Keempat, jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan.
“Dan kelima, jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter,” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Saudi Pastikan Hanya Pemegang Smart Card dan Visa Haji yang Bisa Masuk Armuzna
Lebih lanjut, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi, Widi kembali mengingatkan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna, PPIH mengingatkan jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut.
“Pastikan tersimpan di tempat aman, untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal, jemaah agar tidak membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel."
"Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian,” ucapnya.