Suara.com - Jelang puncak Ibadah Haji 2024, pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah. Pemeriksaan untuk mengidentifikasi jemaah yang masih menggunakan visa non haji.
Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci yaitu kartu dan gelang identitas, visa haji, paspor, serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.
Menurut Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, pemerintah Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card.
Program ini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.
“Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apa pun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar,” katanya dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta.
Widi bilang, selain jemaah haji wajib membawa paspor, visa haji saat keluar hotel, juga menyimpan dengan baik smart card. Pastikan tersimpan di tempat aman.
“Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian,” kata Widi.
Widi melanjutkan, PPIH melakukan persiapan pelaksanaan safari wukuf jemaah di Arafah.
Persiapan melibatkan para petugas layanan lansia, disabilitas, dan tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), program safari wukuf ini terus disosialisasikan ke hotel-hotel jemaah menginap.
Baca Juga: Otoritas Saudi Blusukan Razia Akun Medsos Penjual Visa Non Prosedural: Sanksinya Berat
Saat ini PPIH mengalokasikan 300 kuota yang bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah, kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.