Suara.com - Otoritas Arab Saudi tengah gencar melakukan razia di platform media sosial. Pemerintah Saudi menyisir akun-akun di media sosial yang berjualan paket haji tanpa tasreh dan visa haji.
Pihak Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan bahwa pemerintah Saudi terus melakukan pengawasan ketat terkait jemaah yang berhaji tanpa menggunakan visa haji.
"Jadi, memang saat ini pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia ke akun-akun media sosial yang jualan visa haji tanpa antre itu. Dan itu akan ditindak oleh aparat keamanan Arab Saudi," ujar Yusron di Bandara Jeddah.
Yusron mengatakan bahwa otoritas Saudi sudah memiliki sanksi berat untuk jemaah yang nekad untuk mengikuti aturan resmi.
"Intinya, Arab Saudi akan sangat serius sekali membasmi pelaksanaan haji tanpa non prosedural," ucap Yusron.
"Saya tidak terlalu mengikuti masih ada atau tidaknya. Tapi, memang banyak sekali di sosial media berseliweran ya jualan - jualan haji seperti ini. Tapi, ya pemerintah Saudi sudah memantau dan mencatat berbagai akun tiktok itu dan dicatat aparat kepolisian Arab Saudi," jelasnya.
Ditambahkan Yusron, sejumlah kun media sosial ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan.
"Ada yang tinggal di sini, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di sini ya. Tapi, penanganannya akan kita serahkan kepada pusat," ungkapnya.
KJRI Tak Punya Wewenang Menindak
Baca Juga: Breaking News! Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024
Lebih lanjut, Yusron mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak jemaah haji Indonesia yang masih menunaikan ibadah melalui jalur non prosedural.