Suara.com - Teka-teki sosok selebgram yang diduga menjual visa ziarah untuk berhaji terkuak sudah. Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengemukakan pelaku merupakan perempuan berinisial LMN yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Meski begitu, Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary Yusron memastikan bahwa LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu," kata Yusron, Jumat (7/6/2024).
Yusron mengungkap bahwa LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun bisinis perjalanan ibadah itu tidak mengantongi izin penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Besok Berangkat Haji, Raffi Ahmad Masih Deg-degan: Istighfar, Salat Tobat Terus
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.
LMN disebut Yusron, ditangkap bersama keponakannya.
Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
LMN memberangkatkan 50 jemaah bisa berhaji tanpa perlu antre dengan membayar Rp 100 juta.
"Bayar 100 juta," kata Yusron.
Sementara itu, LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud.
Baca Juga: Jual Visa Ziarah Buat Berhaji, Satu Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi
Rombongan LNM Dicari Petugas
Sementara itu, rombongan pegiat medsos itu diduga menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan informasi yang mereka terima bahwa rombongan jemaah itu kini berad di Mekkah. Namun pihak Konjen masih melakukan posisi persis mereka.
"Jemaahnya masih kita telusuri dimana posisinya, karena mereka ya seperti gak ada lagi yang ngurus saat ini," ucap Yusron kepada tim MCH, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Kamis (6/6/2024) Waktu Arab Saudi.
Sementara itu kata Yusron, oknum selebgram masih dalam pemeriksaan pihak aparat keamanan Arab Saudi. Yusron menilai mereka dilarang masuk saat Armuzna nanti karena tidak memiliki surat izin masuk (Tasreh).
"Seorang selebgram ya, cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut dan sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa Tasreh melalui visa ziarah dan sudah ada jemaahnya di Makkah," katanya.
Yusron mengatakan, diduga masih banyak pegiat media sosial yang menjual 'paket haji ilegal'.
Ia mengemukakan bahwa sebenarnya Pemerintah Arab Saudi sudah memantau akun-akun selebgram di media sosial (medsos) seperti TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik mereka yang bermukim di Arab Saudi maupun di Indonesia.
"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," katanya