Suara.com - Teka-teki sosok selebgram yang diduga menjual visa ziarah untuk berhaji terkuak sudah. Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengemukakan pelaku merupakan perempuan berinisial LMN yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Meski begitu, Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary Yusron memastikan bahwa LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu," kata Yusron, Jumat (7/6/2024).
Yusron mengungkap bahwa LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun bisinis perjalanan ibadah itu tidak mengantongi izin penyelenggaraan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.
LMN disebut Yusron, ditangkap bersama keponakannya.
Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
LMN memberangkatkan 50 jemaah bisa berhaji tanpa perlu antre dengan membayar Rp 100 juta.
"Bayar 100 juta," kata Yusron.
Sementara itu, LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud.
Baca Juga: Besok Berangkat Haji, Raffi Ahmad Masih Deg-degan: Istighfar, Salat Tobat Terus
Rombongan LNM Dicari Petugas