Sementara, di mata hukum, perlu ditekankan bahwa dalam pernikahan siri tidak terdapat dokumen yang diakui secara hukum sebagai bukti nikah. Sehubungan dengan hal itu, sebagai konsekuensinya, pasangan yang telah menikah siri berisiko disamakan dengan zina.
Sehingga berpeluang terkena ancaman pidana Pasal 284 ayat (1) KUHP. Hal ini mungkin terjadi bila suami atau istri yang sudah menikah siri ini ternyata masih terikat perkawinan yang sah dengan seseorang.
Happy Asmara Buka Suara Terkait Kabar Nikah Siri dengan Gilga Sahid
Beberapa minggu usai isu menikah siri bergulir di tengah masyarakat, Happy Asmara akhirnya angkat bicara. Happy Asmara membantah keras isu itu.
Pertanyaan yang menyebut Happy Asmara sudah menikah siri dengan Gilga Sahid itu terjadi ketika mantan pacar Denny Cak Nan itu melakukan siaran langsung. Pernyataan Happy Asmara itu kemudian diunggah ulang oleh akun TikTok @kekasihmuuu.
"Kak, memang sudah menikah ya?" tanya salah satu followers kepada Happy Asmara, dikutip pada Jumat (31/5/2024).
"Oh, belum kita mah pacaran," jawab Happy Asmara santai.
Kekasih Gilga Sahid ini beranggapan jika dirinya dan sang pacar tengah asyik bermain nikah-nikahan.
"Nikah-nikah, ini mah lagi main nikah-nikahan kita," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Diledek Tak Bisa Scream, Gilga Sahid Kirim Pesan Bijak soal Sadar Diri
Menanggapi pertanyaan dari netizen itu, Happy Asmara tampil sambil memperlihatkan cincin yang diduga dari Gilga untuk pernikahan di jari manis yang ada di tangan kirinya tersebut. Momen ini terjadi saat Happy Asmara sedang menggaruk pinggir leher kirinya dan mengusel-usel hidungnya.