Suara.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan kepada Jemaah Haji Indonesia untuk selalu membawa smart card selama menjalani berada di Tanah Suci.
Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda menegaskan hal tersebut lantaran banyaknya aduan dari aplikasi Kawal haji yang melaporkan jemaah kehilangan smart card milik mereka.
Widi mengemukakan, bila ada smart card milik jemaah yang hilang maka harus segera melaporkannya ke ketua rombongan atau ketua kloter yang dilanjutkan ke ketua sektor untuk diteruskan ke kantor daerah kerja.
"Tahap berikutnya, pihak kadaker menyampaikan ke Kementerian Haji Arab Saudi untuk diajukan penggantian," katanya, Kamis (30/05/2024).
Pada musim haji 1445 H atau 2024 Masehi, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji. Kartu ini sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Jemaah harus membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. Smart card berisi sejumlah data di dalamnya, yakni nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah," ungkapnya.
Agar tidak hilang, Widi mewanti-wanti jemaah agar menjaga sebaik mungkin smart card miliknya dan jangan sampai hilang atau tertinggal terutama saat tawaf karena pada saat ibadah tersebut, jemaah berdesakan hingga berpotensi kartu pintar tersebut terlepas dari talinya.
"Simpan dengan aman di tas kecil yang dibawa," katanya.
Sementara itu, hingga Rabu (29/5/2024) sekira jam 21 waktu Arab Saudi atau Kamis (30/5/2024) pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jumlah jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 131.513 orang.
Mereka terbagi dalam 335 kelompok terbang.
Adapun jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 25 orang. Untuk jemaah yang wafat akan dibadalhajikan.