Suara.com - Salah satu rukun haji yang wajib dipatuhi jemaah dan tak boleh dilanggar, yakni berihram. Dalam aturannya, bila ihram dilanggar maka ibadah haji tidak dapat diganti dengan amalan lain, bahkan dam.
Lantaran itu, penting untuk disimak sejumlah aturan berihram, karena bila ditinggalkan maka ibadah hajinya menjadi tidak sah.
Lantas apa saja larangan-larangan yang harus dihindari saat sudah berihram?
Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan, larangan berihram yang harus jadi perhatian, yakni memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, untuk laki-laki.
Baca Juga: Demi Jemaah Haji Niat Ihram Sesuai Syariat Saat Miqat Bir Ali, Ini yang Dilakukan PPIH
"Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh," katanya dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024).
Larangan lainnya yakni, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor.
Kemudian menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.
"Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi," katanya.
Kemudian, jemaah yang telah berihram juga dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban, khusus untuk laki-laki.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua Diminta Sudah Pakai Ihram Sejak di Tanah Air
Selain itu, memakai wangi-wangian, kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah.
“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.
Widi mengemukakan, PPIH mengimbau kepada jemaah agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji.
Untuk diketahui, Kemenag telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
"Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor," katanya.