Suara.com - Sebagai upaya keshahihan dalam rangkaian prosesi ibadah haji, jemaah Indonesia wajib mengambil miqat niat ihram di Zulhulaifah Masjid Bir Ali.
Tak hanya itu, jemaah juga wajib mengambil niat ihram dari tempat itu. Jika tidak, maka ibadah haji menjadi tidak sah.
Pihak Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bimbingan Ibadah Sektor Khusus Bir Ali memastikan calon haji Indonesia yang melaksanakan miqat di Bir Ali telah melafalkan niat ihram dengan benar.
Selain itu, PPIH juga menghimbau agar jemaah haji tidak mengenakan pakaian yang dilarang.
Baca Juga: Tak Kalah dari Raffi Ahmad, Celine Evangelista Juga Berangkatkan Umrah Meski Non Muslim
Hal ini terutama berlaku bagi jemaah laki-laki yang terkadang masih menggunakan celana dalam, kaos dalam, dan sepatu setelah mengenakan kain ihram.
Habiburrahman, selaku Bimbingan Ibadah Sektor Bir Ali, mengakui masih ada jemaah, khususnya laki-laki, yang belum melepas pakaian dalam dan bawahan setelah memakai ihram.
"Petugas dengan sigap memastikan pakaian tersebut dilepas sesuai syariat ihram," ujarnya, Rabu 29 Mei 2024.
Demi memastikan seluruh calon haji Indonesia telah melafalkan ihram dengan benar, tim Bimbingan Ibadah Sektor Bir Ali juga aktif mendatangi para jemaah yang masih berada di dalam bus.
Bagi jemaah lanjut usia (lansia), disarankan untuk tidak turun dari bus dan tetap melaksanakan shalat sunah di dalam kendaraan saat tiba di Bir Ali. Hal ini untuk memudahkan dan menjaga kondisi mereka.
Baca Juga: Intip Isi Garasi Raffi Ahmad: Tembus Rp60 Miliar, Pantas Enteng Ajak Karyawan Ikut Haji Furoda
"Selain memastikan jemaah melafalkan niat ihram dengan benar, petugas juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada jemaah yang masih mengenakan pakaian berjahit seperti celana dan baju," jelasnya.
Langkah-langkah yang telah diambil itu, pihak PPIH memastikan kelancaran dan kesesuaian ibadah para jemaah haji Indonesia sejak awal pelaksanaan.