Kenali Rukhsah Ibadah Haji untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 21:45 WIB
Kenali Rukhsah Ibadah Haji untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas
Sejumlah petugas PPIH mendorong jemaah haji lansia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Kota Madinah, beberapa waktu lalu. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 44.795 jemaah haji yang berusia lansia atau di atas 65 tahun menjalani ibadah haji tahun ini. Jumlah tersebut mencakup 21 persen dari total 213.320 jemaah haji reguler yang diberangkatkan tahun ini.

Banyaknya jemaah haji yang berusia 65 tahun dan juga tagline Haji Ramah Lansia yang diusung pada tahun ini, Kemenag mengimbau kepada jemaah lansia serta penyandang disabilitas untuk memanfaatkan rukhsah atau kemudahan dalam menjalani ibadah.

Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda mengatakan bahwa dalam buku 'Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia' yang diterbitkan Kemenag disebutkan sejumlah rukhsah untuk jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya.

"Pertama, salat di hotel atau masjid terdekat hotel. Salat bagi jemaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram," katanya di Jakarta, Selasa (28/05/2024).

Baca Juga: Dear Jemaah! Hormati Budaya Lokal Selama Ibadah Haji: Jangan Bikin Tali Jemuran

Selain salat, Widi mengemukakan rukhsah dalam melontar jumrah. Hukum melontar jumrah adalah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah.

"Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah," katanya.

Kemudian ibadah tawaf, yakni Tawaf Ifadhah yang merupakan salah satu rukun haji. Mengingat area tawaf penuh sesak, jemaah lansia perlu memilih waktu yang strategis dan kondusif.

"Pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong atau menggunakan skuter," ucapnya.

Keempat, Sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi’i, Widi menjelaskan, lansia boleh memilih bersa’i dengan jalan kaki, naik kursi roda atau skuter, sesuai situasi dan kondisinya saat itu.

Baca Juga: Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Manfaatkan Masjid Sekitar Hotel untuk Ibadah Sunah di Tanah Suci

Menurutnya, jemaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips Imam Al Nawawi yang menyatakan bahwa yang lebih utama adalah mencari waktu yang sepi untuk bersa’i.

“Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain,” katanya.

Sementara hingga Senin 27 Mei 2024 atau hari ke-17 pemberangkatan jemaah haji, tercatat sudah 117.267 jemaah tiba di Tanah suci.

Mereka tergabung dalam 298 kelompok terbang. Jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 20 orang.

Kemudian pada Selasa, 28 Mei 2024, terdapat 23 kelompok terbang dengan jumlah 8.990 jemaah haji yang diterbangkan ke Jeddah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI