Suara.com - Selama kurang lebih 41 hari berada di Tanah Suci, Jemaah Haji Indonesia diminta untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau budaya setempat yang berbeda dengan kebiasaan masyarakat di Tanah Air.
Imbauan tersebut disampaikan Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda, Senin (27/5/2024).
"Dalam tata berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek."
Selain itu, jemaah juga diminta agar menjaga pergaulan dengan lawan jenis.
"Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non-muhrim," katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengemukakan bahwa bersendawa dalam budaya Arab Saudi merupakan sesuatu yang jorok.
"Hal penting lainnya adalah jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok," katanya.
"Lalu, bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya," ujarnya.
Selain itu juga ada ketentuan lain yang perlu mendapat perhatian jemaah, yakni mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel.
Baca Juga: Ini Doa Witan Sulaeman untuk Timnas Indonesia di Depan Ka'bah
Larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel, dan menjemur pakaian di sembarang tempat.