Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) geram dengan solusi instan yang diambil manajemen Garuda Indonesia terkait keterlambatan berjam-jam pemberangkatan jemaah haji kloter 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41).
Penerbangan haji SOC-41 seharusnya berangkat dari Bandara Solo pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 07:40 WIB. Namun, pesawat mengalami kerusakan sehingga membuat jemaah terpaksa dikembalikan ke asrama haji.
Menurut Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, keterlambatan berlangsung sampai 4 jam dan membuat jemaah haji kecewa berat. Mirisnya lagi, pihak Garuda Indonesia justru mengambil solusi instan yang justru membuat efek domino keterlambatan.
Jemaah haji SOC-41 pada akhirnya berangkat ke Tanah Suci namun menggunakan pesawat yang seharusnya membawa jemaah haji SOC-42. Pesawat diterbangkan sekitar pukul 12:17 WIB.
Baca Juga: 89.114 Jemaah Haji Gelombang I Sudah di Madinah, Hari Ini Gelombang II Mulai Berangkat
Solusi yang diambil oleh pihak Garuda ini justru timbulkan masalah baru yakni keterlambatan pada pemberangkatan jemaah haji SOC-42.
“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 Kamis sore ini, namun tertunda sampai 7 jam, kemudian baru terbang," terang Sekjen Kemenag.
“Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 kamis malam. Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya lagi.
Terkait kondisi ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief akan segera melayangkan surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda. Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.
Baca Juga: Calon Haji Indonesia Wajib Tahu! Ini Sunah dan Larangan Saat Berihram
Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.
“Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia. Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani,” terangnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menilai manajemen Garuda Indonesia telah gagal dalam pelayanan penerbangan Jemaah Haji Indonesia.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, meski sebelumnya pihaknya telah melayangkan teguran kepada maskapai pelat merah itu beberapa waktu lalu.
“Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan,” katanya, Rabu (24/5/2024).
“Kami melihat manajemen garuda gagal dalam memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji,” lanjutnya.