Garuda Semrawut: Kemenag Geram Penerbangan Haji Delay Sampai 17 Jam

Jum'at, 24 Mei 2024 | 09:21 WIB
Garuda Semrawut: Kemenag Geram Penerbangan Haji Delay Sampai 17 Jam
Petugas maskapai Garuda Indonesia tengah memasang head seat cover kursi penumpang jemaah jamaah haji 2024 [ANTARA/Azmi Samsul Maarif].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) geram dengan solusi instan yang diambil manajemen Garuda Indonesia terkait keterlambatan berjam-jam pemberangkatan jemaah haji kloter 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41).

Penerbangan haji SOC-41 seharusnya berangkat dari Bandara Solo pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 07:40 WIB. Namun, pesawat mengalami kerusakan sehingga membuat jemaah terpaksa dikembalikan ke asrama haji.

Menurut Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, keterlambatan berlangsung sampai 4 jam dan membuat jemaah haji kecewa berat. Mirisnya lagi, pihak Garuda Indonesia justru mengambil solusi instan yang justru membuat efek domino keterlambatan.

Jemaah haji SOC-41 pada akhirnya berangkat ke Tanah Suci namun menggunakan pesawat yang seharusnya membawa jemaah haji SOC-42. Pesawat diterbangkan sekitar pukul 12:17 WIB.

Solusi yang diambil oleh pihak Garuda ini justru timbulkan masalah baru yakni keterlambatan pada pemberangkatan jemaah haji SOC-42.

“Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 Kamis sore ini, namun tertunda sampai 7 jam, kemudian baru terbang," terang Sekjen Kemenag.

“Belum lagi keberangkatan SOC-43 yang saat ini sudah ada di Asrama Haji Donohudan, mereka juga menunggu kepastian berangkat dari jadwal semula jam 24.00 kamis malam. Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam,” katanya lagi.

Terkait kondisi ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief akan segera melayangkan surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada Garuda. Kemenag meminta Garuda Indonesia memberikan akomodasi karena masa tinggal jemaah SOC-43 di asrama haji sudah habis. Jemaah kloter berikutnya juga akan masuk asrama haji.

"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.

Baca Juga: 89.114 Jemaah Haji Gelombang I Sudah di Madinah, Hari Ini Gelombang II Mulai Berangkat

Lebih dari itu, lanjut Hilman, Kemenag juga minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI