Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menilai manajemen Garuda Indonesia telah gagal dalam pelayanan penerbangan Jemaah Haji Indonesia.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, meski sebelumnya pihaknya telah melayangkan teguran kepada maskapai pelat merah itu beberapa waktu lalu.
“Kami mencatat banyak persoalan yang terjadi dalam sepekan terakhir penerbangan jemaah haji Indonesia. Kami melihat performa Garuda Indonesia tahun ini sangat buruk. Kami sudah sampaikan teguran tertulis, tapi belum ada perbaikan signifikan,” katanya, Rabu (24/5/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema Murur Saat Calon Haji Laksanakan Mabit di Muzdalifah
“Kami melihat manajemen garuda gagal dalam memberikan layanan terbaik untuk jamaah haji,” lanjutnya.
Anna merinci catatan Kemenag terkait sejumlah persoalan pada penerbangan Jemaah Haji Indonesia yang sudah berlangsung sejak 12 Mei 2024.
Catatan pertama dalam kerusakan mesin pesawat yang terjadi saat mengangkut jemaah haji di Embarkasi Makassar.
Saat itu, sayap kanan pesawat Garuda Indonesia mengeluarkan api pada saat take off penerbangan jemaah kelompok terbang (kloter) lima Embarkasi Makassar UPG-05.
“Kondisi ini berdampak domino pada keterlambatan sejumlah penerbangan setelahnya,” sebut Anna.
Baca Juga: Pemerintah Saudi Keluarkan Kebijakan Smart Card untuk Haji, Apa Fungsinya?
Baca juga:
Kedua, keterlambatan penerbangan. Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia juga sangat buruk.
Kemenag mencatat, prosentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5%.
“Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan,” ujarnya.
Ketiga, terkait perencanaan pecah kloter yang meleset. Langkah untuk pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali.
“Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama,” katanya.
“Kami mencatat sampai hari ini sudah ada empat penerbangan yang pecah kloter. Maksudnya, satu kloter jemaah tidak bisa diterbangkan secara bersama-sama,” sambungnya.
“Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik karena masa penerbangan jemaah ke Tanah Suci masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang,” katanya lagi.
Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Persoalan ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut.
Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
“Ini bahkan tidak ada informasi dari Garuda. Padahal petugas haji pontang panting terus mencarinya. Belakangan kita tahu bahwa 11 kursi roda dan 120 koper kabin itu tidak terbawa dan baru diterbangkan bersama pesawat yang memberangkatkan kloter 33 Embarkasi Solo atau SOC 33,” katanya.
Lantaran itu, Anna menegaskan bahwa pihak maskapai harus meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada jemaah secara langsung.
“Garuda harus segera melakukan perbaikan ke depan,” katanya.