Suara.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru bagi jemaah haji tahun ini, yakni dengan mengeluarkan kartu pintar alias smart card.
Kebijakan smart card ini tentunya menjadi kali pertama yang diberlakukan dan menjadi salah satu akses untuk bisa melanjutkan rangkaian ibadah haji, terutama di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Armuzna.
"Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie, Selasa (21/5/2024).
Lantaran itu, ia mengimbau kepada Jemaah Haji Indonesia untuk selalu mengenakan smart card selama berada di Tanah Suci, terutama saat puncak haji di Armuzna.
Baca Juga: Hari ke-10 Pemberangkatan Jemaah Haji, 63 Ribu Orang Telah Tiba, 7 Wafat di Madinah
"Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya," katanya.
Menambah keterangan tersebut, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Mekkah Khalilurrahman juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk jemaah untuk bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin.
"Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa smart card bakal didistribusikan melalui kepala sektor untuk diberikan kepada ketua kloter.
Mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah melalui ketua rombongan.
Baca Juga: 6 Larangan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah, Nekat Melanggar Langsung Ditangkap Askar!
"Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang."
Cadangan Terbatas
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi menyiapkan cadangan bagi jemaah apabila kehilangan smart card dalam jumlah yang terbatas.
"Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya," katanya.
Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," katanya.