Suara.com - Sejak kemarin Senin 20 Mei 2024, gelombang pertama calon haji asal Indonesia secara bertahap mulai meninggalkan Madinah menuju ke Mekkah. Sebelum tiba di Mekkah, para jemaah haji Indonesia akan ambil Miqat Umrah terlebih dahulu di Masjid Dzilhulaifah atau yang dikenal dengan nama Bir Ali.
Pantuan Suara.com, pada Senin pagi, sejumlah 10 bus mulain berangkat meninggalkan Madinah. Bus mengangkut 392 jemaah dari kelompok terbang (kloter) JKG 01 itu berangkat dari Hotel Abraj Tan sekitar pukul 06.00 waktu Arab Saudi.
"Alhamdulillah pagi jamaah haji yang diberangkatkan ke Makkah ada 392 orang yang tergabung dalam JKG 1, jamaah haji dari Jakarta Barat," kata Kepala Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi saat melepas jamaah di Hotel Abraj Taba, Madinah.
Pengertian dan Sejarah Miqat
Baca Juga: Kisah Runiti Kehilangan Suami Jelang Detik-detik Pemberangkatan ke Tanah Suci
Miqat merupakan tempat calon haji untuk memulai niat haji dan kenakan pakaian ihram. Sehingga dari mulai tempat itu, jemaah haji mulai patuh terhadap larangan dan pantangn di ibadah haji.
Nabi Muhammad SAW sudah menentukan beberapa miqat bagi para jamaah haji dari berbagai kawasan. Penjelasan terkait miqat ini bisa dilihat dalam sebuah hadis riwayat Abdullah bin Umar yang dimuat dalam kitab Sahih al-Bukhari berikut,
أنَّ رَجُلًا قَامَ في المَسْجِدِ، فَقالَ: يا رَسولَ اللَّهِ، مِن أيْنَ تَأْمُرُنَا أنْ نُهِلَّ؟ فَقالَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: يُهِلُّ أهْلُ المَدِينَةِ مِن ذِي الحُلَيْفَةِ، ويُهِلُّ أهْلُ الشَّأْمِ مِنَ الجُحْفَةِ، ويُهِلُّ أهْلُ نَجْدٍ مِن قَرْنٍ. وقالَ ابنُ عُمَرَ: ويَزْعُمُونَ أنَّ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ قالَ: ويُهِلُّ أهْلُ اليَمَنِ مِن يَلَمْلَمَ. وكانَ ابنُ عُمَرَ يقولُ: لَمْ أفْقَهْ هذِه مِن رَسولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ
Artinya:
“Seorang laki-laki yang berada di masjid bertanya kepada Nabi, “Dari mana engkau memerintahkan kami untuk bertalbiyah?” Rasulullah SAW lalu menjawab, “Penduduk Madinah bertalbiyah di Dzul Hulaifah, penduduk Syam di Juhfah, dan penduduk Najd di Qarn.” Ibnu Umar berkata: para sahabat mengira bahwa Nabi SAW berkata: penduduk Yaman bertalbiyah dari Yalamlam. Namun Ibnu Umar berkata: Aku tidak tahu hal itu dari Rasulullah.” (H.R al-Bukhari)
Baca Juga: Senyum Siti Komariah, Siti Maryam, Siti Badriyah Trio Nenek Naik Haji Bareng: 12 Tahun Menanti
Maksud bertalbiyah dari hadis di atas adalah mulai miqat. Dalam hadis lain dijelaskan oleh Abdulllah bin Abbas sebagai berikut:
أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ وَقَّتَ لأَهْلِ المَدِينَةِ ذَا الحُلَيْفَةِ، وَلأَهْلِ الشَّامِ الجُحْفَةَ، وَلأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ المَنَازِلِ، وَلأَهْلِ اليَمَنِ يَلَمْلَمَ، وَقالَ: هُنَّ لهمْ، وَلِكُلِّ آتٍ أَتَى عليهنَّ مِن غيرِهِنَّ، مِمَّنْ أَرَادَ الحَجَّ وَالْعُمْرَةَ، وَمَن كانَ دُونَ ذلكَ، فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ، حتَّى أَهْلُ مَكَّةَ، مِن مَكَّةَ.
Sesungguhnya Nabi SAW telah menentukan miqat untuk penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, penduduk Syam di Juhfah, penduduk Najd di Qarn al-Manazil, penduduk Yaman di Yalamlam. Nabi bersabda: “Dari tempat-tempat itu lah mereka miqat. Dan juga bagi para pendatang yang akan haji dan umrah dari tempat-tempat tersebut. Bagi orang yang berada selain dari tempat-tempat itu, maka dari tempat tinggalnya, sehingga bagi penduduk Makkah, miqatnya di Makkah.”
Dari dua hadish di atas dapat disimpulkan bahwa Rasullah SAW menentukan empat miqat:
1. Dzulhulaifah bagi penduduk Madinah. Jarak Dzulhulaifah ke Makkah sekitar 420 KM
2. Juhfah bagi penduduk Syam, yang jaraknya dari Makkah sekitar 190 KM
3. Qarn bagi penduduk Najd, jaraknya ke Makkah sekitar 75 KM
4. Yalamlam bagi penduduk Yaman yang jaraknya ke Makkah sekitar 85 KM. Sedangkan bagi penduduk Indonesia yang datangnya dari Madinah, maka, sesuai hadis di atas, miqatnya mengikuti penduduk Madinah, yaitu Dzulhulaifah. Saat ini Dzulhulaifah dikenal juga dengan nama Bir Ali (Abyar Ali).
Sementara untuk miqat calon haji Indonesia dibagi menjadi dua yakni seperti dikutip dari Islami.co:
Pertama, Miqat makani gelombang I, yang datang melalui Madinah, maka miqatnya di Dzulhulaifah (Bir Ali)
Kedua, Miqat makani gelombang II, yang datang melalui jeddah, dibagi menjadi beberapa tempat:
- Asrama haji embarkasi di tanah air. Jika miqatnya dimulai dari asrama haji, maka para JCH (Jamaah calon haji) harus bersiap untuk menjaga larangan ihram lebih lama, yaitu mulai dari keberangkatan sampai tahallul.
- Di dalam pesawat, sesaat sebelum pesawat sejajar dengan Yalamlam atau Qarn. Mengingat pergerakan pesawat begitu cepat, maka JCH harus segera berniat ketika pesawat sudah benar-benar sejajar. Biasanya awak pesawat akan memberi aba-aba ketika pesawat akan mendekati tempat miqat.
- Bandara King Abdul Aziz Jeddah, sesuai fatwa MUI 1980 dan 1981. Namun karena pemerintah Arab Saudi menetapkan Bandara Jeddah sebagai fast track, maka jamaah tidak bisa lama-lama berada di sana untuk mandi dan shalat sunnah ihram. Sehingga pemerintah RI menetapkan bagi jamaah haji untuk mulai miqat di Asrama Haji.
Miqat Bandara Jeddah sebelumnya tidak masuk dalam ijtihad para ulama Indonesia. Hal ini karena ada perubahan pelaksanaan ibadah haji yang dahulu hanya melewati jalur darat, sekarang menggunakan jalur udara.
Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama PBNU tahun 2023 dirumuskan bahwa penambahan Miqat sifatnya taaquli-ijtihadi, bukan tauqifi-taabudi. Oleh karena itu, Umar pernah menambahkan satu miqat baru yang tidak ada dalam hadis, yaitu Dzatu Irqin untuk penduduk Bashrah dan Kufah.
Ini tigal hal yang dilakukan calon haji saat Miqat Bir Ali:
- Niat ihram
- Mandi sunnah ihram
- Shalat sunnah ihram
Tiga hal ini bisa dilakukan di masjid Miqat Bir Ali, Dzulhulaifah. Mengingat masjid ini ditetapkan sebagai masjid miqat, sehingga masjid ini dilengkapi dengan banyak kamar mandi. Ada sebanyak 512 dan 566 kamar mandi yang menunjang para JCH untuk melakukan sunnah mandi ihram.