Suara.com - Tahun ini, sekira 241 ribu Jemaah Haji Indonesia melaksanakan ibadah di Arab Saudi. Banyaknya jumlah jemaah tersebut tentunya memerlukan penanda yang berbeda dibandingkan dengan jemaah asal negara lainnya.
Kementerian Agama sendiri telah membekali setiap Jemaah Haji Indonesia dengan identitas khusus yang wajib dikenakan setiap hari.
Setiap jemaah wajib menggunakan dua identitas yang dikenakan, yakni gelang logam untuk dipakai di tangan dan juga kartu identitas khusus yang digantungkan di leher.
Baca juga:
Baca Juga: Gempa, Jemaah Haji di Asrama Haji Embarkasi Lombok Panik Karena Trauma
Adapun gelang logam tersebut memuat nama, nomor paspor, asal daerha jemaah dan juga bendera merah putih.
"Gelang identitas menjadi ciri khas jemaah haji Indonesia, dan tahun ini jemaah diberikan tambahan kartu identitas yang dikalungkan," ujar Bagian Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) PPIH Sektor 1 Madinah, Thabrani.
Sedangkan, kartu identitas jemaah berisikan informasi lebih lengkap mengenai jemaah yang bersangkutan.
Identitas tersebut mulai dari tanggal keberangkatan, kloter, nama ketua kloter dan nomer telepon, nama hotel tempat menginap selama di Makkah dan Madinah hingga tanggal kepulagan.
Baca juga:
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Diimbau Patuhi Aturan Barang Bawaan, Jangan Bawa Sajam!
“Untuk mengetahui semua data jemaah tersebut, cukup dengan memindai (scan) QR barcode kartu identitas, maka akan keluar semua data jemaah dimaksud,” katanya.
Lebih lanjut, Thabrani menegaskan kepada jemaah agar jangan melepaskan gelang dan kartu identitasnya.
“Petugas ataupun jemaah lain yang bertemu dengan jemaah haji tersesat dapat membantu mencarikan alamat hotel jemaah tersebut melalui data yang ada di identitas gelang dan kartu yang dimiliki jemaah,” katanya.