Jemaah Haji Wajib Pahami Ini, Pertimbangkan Keselamatan Lebih Utama Daripada Mengejar Afdhaliyat

Jum'at, 10 Mei 2024 | 11:39 WIB
Jemaah Haji Wajib Pahami Ini, Pertimbangkan Keselamatan Lebih Utama Daripada Mengejar Afdhaliyat
Ratusan ribu umat muslim dari berbagai memadati Masjidil Haram untuk beribadah dan melakukan tawaf mengelilingi Kakbah, Kamis (9/5/2024).(MCH 2024/Chandra Iswinarno)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konsultan Ibadah Haji Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Aswadi Syuhada meminta agar Jemaah Haji Indonesia memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan dalam beribadah.

Menurut Aswadi, dalam rangkaian ibadah haji memang ada beberapa keutamaan ibadah atau afdhaliyat, namun keutamaan tersebut butuh usaha dan tenaga yang besar. Sebab, Jemaah Haji Indonesia harus berjibaku dengan kepadatan, yang bisa memicu jemaah haji menjadi sakit atau wafat karena berusaha menggapai keutamaan tersebut.

“Menjaga keselamatan jiwa itu lebih utama dari pada mengejar afdhaliyat,” ujar Rektor Universitas Qomaruddin Gresik.

Ia mengingatkan bahwa ada beberapa keutaman dalam rangkaian ibadah yang yang berpotensi membahayakan jemaah.

Baca Juga: Masa Tugas PPIH Diperpendek, Menag: 72 Hari Itu Cukup Panjang

Salah satunya mengenai waktu afdhal (paling utama) untuk lempar jumrah Aqabah, yakni pada 10 Dzulhijjah saat dhuha, setelah matahari terbit hingga sebelum waktu zuhur.

Pada waktu ini biasanya, jemaah haji dari negara lain juga berbondong-bondong mencari keutamaan serupa. Biasanya, jemaah dari negara lain yang secara tenaga dan badan lebih besar dari pada Jemaah Indonesia, maka ada potensi madharat saat itu.

“Waktu Dhuha ini dipadati oleh orang-orang yang memiliki kemampuan yang super, secara badan dan tenaga. Kondisi (jemaah) Indonesia ini memang tidak cukup mengimbangi dengan yang lain. Karena itu ulama-ulama kita memberikan solusi boleh (Jumrah Aqabah) sampai tengah malam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aswadi mengimbau kepada jemaah haji agar mengikuti arahan Kementerian Agama (Kemenag) melalui petugas haji dalam mobilitas dan ibadah, baik pra maupun saat Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Ia juga menyampaikan bahwa arahan petugas haji telah mempertimbangkan asas manfaat dan menghindari kemadharatan demi keamanan dan keselamatan jemaah.

Baca Juga: Menag Yaqut Berharap Layanan Haji 2024 di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Jauh Lebih Baik

“Semua ini dilakukan untuk menghindari kepadatan yang berakibat pada bahaya keselamatan,” ujar Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI