Jaminan Layanan Terbaik
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengungkapkan dengan kunjungan bilateral tersebut bisa memberikan jaminan kepastian layanan yang akan didapat Jemaah Haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
"Kami di Kerajaan Arab Saudi merasa tersanjung melayani jemaah haji terutama jemaah dari Indonesia dan kami berharap para jemaah mendapat pelayanan terbaik," katanya.
Kerajaan Arab Saudi, dikatakan Tawfiq, sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smart card kepada jemaah.
"Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.
Menteri Tawfiq juga mengemukakan bahwa Jemaah Haji Indonesia mendapatkan keistimwaan karena menjadi yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.
"Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.
Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
"Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji."
Baca Juga: Smart Card Haji Diluncurkan, Jamaah Haji yang Langgar Aturan Visa Jadi Tidak Sah?
"Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji," katanya.