Demi Kemudahan Jemaah Haji, Ini yang Dibicarakan Gus Men dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 02 Mei 2024 | 00:20 WIB
Demi Kemudahan Jemaah Haji, Ini yang Dibicarakan Gus Men dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M [Dok. Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemudahan untuk melakukan ibadah haji bagi jemaah menjadi fokus utama pembicaraan antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.

Kedua menteri tersebut membahas sejumlah layanan kemudahan bagi Jemaah Haji Indonesia tersebut di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Gus Men, sapaan Menteri Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan apresiasi atas kunjungan delegasi yang dipimpin Menteri Tawfiq ke Indonesia.

"Tentu kita bersyukur, Indonesia negara yang mendapatkan keistimewaan dari Kerajaan Saudi Arabia sehingga didatangi demikian banyak delegasi yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Haji dan Umrah," katanya.

Dalam pembicaraan tersebut disepakati sejumlah kemudahan, seperti layanan fast track di tiga bandara, yaitu: Bandara Soekarno–Hatta, Banten; Bandara Adi Soemarmo, Jateng; dan Bandara Djuanda, Surabaya. Diperkirakan ada 120 ribu jemaah Haji Indonesia yang akan menerima kemudahan tersebut.

Baca Juga: Smart Card Haji Diluncurkan, Jamaah Haji yang Langgar Aturan Visa Jadi Tidak Sah?

Tak hanya itu, Indonesia juga menjadi negara pertama yang mendapat smart card, yaitu kartu elektronik yang didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah dan di dalamnya berisi informasi seputar haji.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kemudahan perjalanan haji dan umrah yang telah diberikan kerajaan Arab Saudi kepada umat muslim di Indonesia," katanya.

Selain itu, Gus Men berharap Kerajaan Arab Saudi juga dapat memfasilitasi dan memberikan solusi terkait keterbatasan ruang di Muzdalifah dan Mina.

"Kami berharap dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait space di Musdalifah dan Mina yang sangat terbatas. Kami juga berharap ada sinergi platform haji antara Indonesia dengan Arab Saudi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan Pemerintah Saudi, termasuk terkait penggunaan visa.

Baca Juga: Sejumlah 120 Ribu Jemaah Haji Indonesia akan Dapat Kemudahan Layanan Fast Track

"Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Artab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," ujarnya.

Jaminan Layanan Terbaik

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengungkapkan dengan kunjungan bilateral tersebut bisa memberikan jaminan kepastian layanan yang akan didapat Jemaah Haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kami di Kerajaan Arab Saudi merasa tersanjung melayani jemaah haji terutama jemaah dari Indonesia dan kami berharap para jemaah mendapat pelayanan terbaik," katanya.

Kerajaan Arab Saudi, dikatakan Tawfiq, sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smart card kepada jemaah.

"Jadi jemaah yang bisa melaksanakan ibadah haji adalah jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi," sambungnya.

Menteri Tawfiq juga mengemukakan bahwa Jemaah Haji Indonesia mendapatkan keistimwaan karena menjadi yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi.

"Kartu elektronik ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah yang didalammnya berisi tentang informasi seputar haji. Kartu ini akan membantu jemaah untuk mengetahui lokasi-lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji," ujarnya.

Menhaj Saudi pun menegaskan bahwa tidak akan ada yang diizinkan menjalankan ibadah haji kecuali jemaah yang memiliki visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

"Fatwa ulama Saudi tidak membolehkan visa di luar prosedural digunakan untuk melaksanakan ibadah haji."

"Kami harap pemvisaan dapat dilakukan secepatnya. Kami juga sangat memberi perhatian akan keselamatan jemaah haji," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI