Suara.com - Kemudahan untuk melakukan ibadah haji bagi jemaah menjadi fokus utama pembicaraan antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah.
Kedua menteri tersebut membahas sejumlah layanan kemudahan bagi Jemaah Haji Indonesia tersebut di Jakarta, Selasa (30/4/2024). Gus Men, sapaan Menteri Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan apresiasi atas kunjungan delegasi yang dipimpin Menteri Tawfiq ke Indonesia.
"Tentu kita bersyukur, Indonesia negara yang mendapatkan keistimewaan dari Kerajaan Saudi Arabia sehingga didatangi demikian banyak delegasi yang dipimpin langsung oleh Pak Menteri Haji dan Umrah," katanya.
Dalam pembicaraan tersebut disepakati sejumlah kemudahan, seperti layanan fast track di tiga bandara, yaitu: Bandara Soekarno–Hatta, Banten; Bandara Adi Soemarmo, Jateng; dan Bandara Djuanda, Surabaya. Diperkirakan ada 120 ribu jemaah Haji Indonesia yang akan menerima kemudahan tersebut.
Tak hanya itu, Indonesia juga menjadi negara pertama yang mendapat smart card, yaitu kartu elektronik yang didesain khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah dan di dalamnya berisi informasi seputar haji.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kemudahan perjalanan haji dan umrah yang telah diberikan kerajaan Arab Saudi kepada umat muslim di Indonesia," katanya.
Selain itu, Gus Men berharap Kerajaan Arab Saudi juga dapat memfasilitasi dan memberikan solusi terkait keterbatasan ruang di Muzdalifah dan Mina.
"Kami berharap dukungan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait space di Musdalifah dan Mina yang sangat terbatas. Kami juga berharap ada sinergi platform haji antara Indonesia dengan Arab Saudi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan Pemerintah Saudi, termasuk terkait penggunaan visa.
Baca Juga: Smart Card Haji Diluncurkan, Jamaah Haji yang Langgar Aturan Visa Jadi Tidak Sah?
"Bagi travel dan biro perjalanan yang memberangkatkan jemaah harus mengunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Artab Saudi bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," ujarnya.