Suara.com - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menyatakan dukungannya dalam penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia yang selama ini menjadi fokus Kementerian Agama (Kemenag).
Pernyataan tersebut diaktualisasikan dalam bentuk penandatanganan komitmen dengan Kemenag yang dilakukan di Aula Rapat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Senin (29/4/2024).
Ada delapan komitmen layanan KBIHU yang meliputi 1) mendukung kebijakan Haji Ramah Lansia; 2) manasik yang menekankan kenyamanan, kesahihan, dan kemudahan (rukhsah) bagi Jemaah haji lansia; 3) membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia; 4) meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jemaah haji lansia; 5) menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jemaah haji lansia: serta 6) mendukung kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam Jemaah haji.
"Sebagai mitra strategis Kementerian Agama, KBIHU harus mendukung kebijakan penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Baca Juga: Haji Sehat, Ibadah Lancar: Pentingnya Vaksin Meningitis, Influenza dan Pneumonia
Ia juga mengatakan, sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina jemaah haji, KBIHU juga harus meningkatkan profesionalisme kelembagaan.
"KBIHU juga harus memiliki data base jemaah yang dibimbing, menginisiasi berbagai inovasi layanan bimbingan, serta meningkatkan profesionalisme kelembagaan," katanya.
Masih dalam agenda tersebut, Komitmen Pelayanan KBIHU dibacakan dan ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Forum Komunimasi KBIHU KH Sunidja. Sebagai saksi, Dirjen PHU Hilman Latief dan Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.
Tak hanya di Aula Rapat Ditjen PHU, komitmen tersebut juga ditandatangani perwakilan Dewan Pengurus Wilayah FK KBIHU di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi secara daring.
Selain itu, ikut menyaksikan di kantor pusat Kemenag, Kasubdit Bimbingan Jemaah Khalilurrahman, pengurus DPP FK KBIHU, DPW FK KBIHU Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Kepala Bidang PHU KBIHU Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, dan Ketua DPC FK KBIHU se-Jabodetabek.
Kegiatan ini diikuti juga secara online oleh Seluruh Kepala Bidang PHU pada Kantor Wilayah Provinsi dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi KBIHU Provinsi se Indonesia.
Sementara itu, Arsad mengatakan, tahun ini ada 685 kuota pembimbing ibadah yang tersebar pada 30 provinsi yang memiliki KBIHU. Hingga penutupan pelunasan, sebanyak 503 pembimbing ibadah melunasi biaya haji.
Namun, ada satu orang yang meninggal. Sehingga, pembimbing ibadah yang akan berangkat sebagai pendamping jemaah haji KBIHU sebanyak 502 orang. Jumlah ini terdiri atas 382 pembimbing haji laki-laki dan 120 pembimbing haji perempuan.
"Saat ini tercatat ada 1.636 KBIHU, terdiri atas 1.576 KBIHU dengan SK kolektif berdasarkan KMA 811 Tahun 2020, serta ditambah 60 KBIHU baru," sebut Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Khalilurrahman meminta Komitmen Pelayanan yang telah ditandangani betul-betul bisa dilaksanakan oleh para Pembimbing Ibadah Haji KBIHU dalam melakukan bimbingan dan pendampingan kepada jemah haji.
"Kita akan monitor aktualisasi dari komitmen ini secara lansung, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi nantinya," sebut Khalilurrahman.
KOMITMEN PELAYANAN KBIHU DALAM PELAKSANAAN HAJI RAMAH LANSIA TAHUN 1445 H/2024 M
Kami dari Dewan Pimpinana Pusat Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (DPP FK KBIHU) berkomitmen dengan sungguh-sungguh akan:
Pertama, mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan Haji Ramah Lansia pada tahun 1445H/2024M;
Kedua, membuat program manasik yang menekankan kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah jemaah haji lansia ;
Ketiga, melakukan pembinaan manasik yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) bagi jemaah haji lansia ;
Keempat, membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi ;
Kelima, meniadakan aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan jemaah haji lansia ;
Keenam, menanamkan kesadaran pentingnya memiliki sifat peduli dan empati kepada jemaah haji lansia.
Ketujuh, mendukung kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan kebijakan standarisasi pengelolaan hewan Dam jemaah haji
Kedelapan, mensosialisasikan semua komitmen layanan di atas kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.
Demikian, komitmen pelayanan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnya dan akan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.
Jakarta, 29 April 2024