Viral Acara Sholawat Sambil Joget-Joget, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 25 April 2024 | 17:50 WIB
Viral Acara Sholawat Sambil Joget-Joget, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya
ilustrasi sholawat (Freepik) - Viral Acara Sholawat Sambil Joget-Joget, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Kata Buya Yahya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal yang sama juga disebutkan dalam NU Geka. Jika rangkaian acara dakwah justru diisi dengan seseorang yang berjoget dengan menunjukkan gerakan gerakan gemulai atau meliuk-liuk sebaiknya tidak dilanjutkan.

Dengan begitu, alangkah lebih baiknya apabila sedang mengikuti acara dakwah atau sholawatan Anda melakukannya secara khusyuk.

Artinya, berdiam diri dan meresapi setiap hal yang diujarkan oleh pengisi acara. Hindari hal-hal yang kiranya justru menghilangkan tujuan dari berdakwah itu sendiri. Seperti itulah hukum sholawat sambil joget-joget menurut penjelasan ulama.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI