Suara.com - Sholawat sebagai bentuk penghormatan dan cara mendoakan Nabi serta keluarganya seharusnya memang dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Lantas, bagaimana dengan hukum sholawat sambil joget-joget?
Dalam akun Instagram @kegoblogan.unfedahh_ terlihat seorang wanita yang merasa terheran-heran lantara acara sholawatan yang dihadirinya justru diisi dengan orang-orang yang berjoget. Dari sinilah banyak orang yang merasakan hal yang serupa.
Namun di samping rasa tidak nyaman tersebut, bagaimana hukum tindakan ini di dalam Islam? Simak jawabannya melalui uraian berikut.
Bagaimana Hukum Sholawatan sambil Joget-joget?
Baca Juga: Sholawat Nurul Musthofa Baca di Bulan Ramadhan, Ini Lirik Arab dan Terjemahannya
Dalam kanal YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ditinjau dari segi maknanya, sholawat yang justru membuat seseorang joget-joget sebaiknya ditinjau ulang kembali.
Pasalnya, kegiatan tersebut justru mungkin membuat seseorang tidak semakin dengan Nabi Muhammad dan keluarganya. Padahal, tujuan utama sholawat adalah mendekatkan diri pada Nabi Muhammad dan junjungan-Nya.
“Jika sesuatu yang baik justru membuat seseorang lupa dari nabi, berarti justru keluar dari tujuan. Maka sebaiknya koreksi diri apakah apa yang mereka lakukan justru menjauhkan seseorang dari nabi,” ujar Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Pada kesempatan yang sama, Buya Yahya juga menerangkan bahwa setiap orang hendaknya tidak menutup diri terhadap kritikan. Pasalnya, kritikan merupakan salah satu cara membangn mental keagamaan supaya lebih sempurna.
“Ayo saling berbenah diri, jangan salahkan cara syiar seperti itu. Mungkin ilmu yang dimiliki sebatas itu, maka mulai dari sekarang kita tampakkan syiar kebaikan, syiar kerinduan pada nabi, syiar akhirat,” Tegas Buya Yahya.
Dari ungkapan tersebut, maka kembali diingatkan bahwasanya makna sholawat akan semakin mendalam ketika diisi dengan kebaikan, sesuai dengan adab dan etika ketika ingin semakin dekat dengan Nabi Muhammad SAW.
Hal yang sama juga disebutkan dalam NU Geka. Jika rangkaian acara dakwah justru diisi dengan seseorang yang berjoget dengan menunjukkan gerakan gerakan gemulai atau meliuk-liuk sebaiknya tidak dilanjutkan.
Dengan begitu, alangkah lebih baiknya apabila sedang mengikuti acara dakwah atau sholawatan Anda melakukannya secara khusyuk.
Artinya, berdiam diri dan meresapi setiap hal yang diujarkan oleh pengisi acara. Hindari hal-hal yang kiranya justru menghilangkan tujuan dari berdakwah itu sendiri. Seperti itulah hukum sholawat sambil joget-joget menurut penjelasan ulama.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri