Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Qadha Ramadhan, Apa Hukum Menggabungkan Keduanya?

Senin, 15 April 2024 | 20:15 WIB
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Qadha Ramadhan, Apa Hukum Menggabungkan Keduanya?
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Qadha Ramadhan, Apa Hukum Menggabungkan Keduanya? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masuk ke bulan Syawal, umat Islam dapat melaksanakan dua ibadah sekaligus, yakni menjalani puasa Syawal dan melunasi utang puasa Ramadhan. Sebelum melangkah, penting untuk mempelajari niat puasa Syawal dan membayar utang puasa.

Seperti yang dikenal, puasa Syawal dilakukan selama enam hari setelah Idul Fitri. Sunnah ini berdasarkan hadits sahih yang menyatakan bahwa umat Muslim dianjurkan untuk melanjutkan puasa Ramadhan dengan berpuasa selama enam hari di bulan Syawal. Berpuasa selama enam hari ini memiliki keutamaan, termasuk mendapat pahala seolah-olah berpuasa satu tahun penuh.

Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW, "Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapat pahala seakan-akan berpuasa setahun penuh", (HR Muslim).

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal Dengan Puasa Qadha Ramadhan 

Tentang hukum berpuasa Syawal yang disatukan dengan berpuasa qadha Ramadhan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ibnu Hajar al Haitamiy dan Syekh Ar Ramli dalam Kitab I'anatut Thalibin menyatakan bahwa pernyataan niat berpuasa Syawal dan qadha puasa Ramadhan dapat disatukan tanpa mengurangi ganjaran dari kedua puasa tersebut.

Baca Juga: Puasa Syawal Harus Berurutan atau Tidak? Ini Hukum Aturan dan Waktu Idealnya

Di sisi lain, Abu Makhramah dan Bughyah al Mustasyidin menyatakan bahwa menyatukan niat berpuasa secara bersamaan akan menghilangkan ganjaran dari puasa yang dilakukan. Oleh karena itu, Abu Makhramah menyarankan umat Islam untuk memberikan prioritas pada puasa wajib daripada puasa sunnah.

Walaupun begitu, sebagian besar ulama setuju bahwa menggabungkan puasa Syawal dan puasa qadha Ramadhan diperbolehkan. Selama mereka menyatakan niat berpuasa wajib terlebih dahulu, kemudian menyatakan niat berpuasa sunnah Idul Fitri.

Bagaimana bacaan niatnya? Simak secara tuntas informasi lebih lanjut di bawah ini.

Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa 

Menurut laman MUI, keinginan berpuasa Syawal dapat disertakan dengan keinginan berpuasa Qadha Ramadhan. Itu berarti, berpuasa qadha bisa dilakukan di bulan Syawal dengan mengharapkan pahala di bulan tersebut.

Untuk niat berpuasa Syawal, bacaannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Niat Puasa Syawal Digabung Senin-Kamis, Ini Bacaan Khusus dan Hadits yang Menguatkan

Nawaitu-shauma-ghadin 'an-sittatin-min -syawwaalin-sunnatan-lillaahi-ta'aalaa 

Artinya: "Aku berniat puasa besok dari enam hari Syawal, sunnah karena Allah Ta'ala," 

Sedangkan niat berpuasa Qadha Ramadhan adalah sebagai berikut: 

Nawaitu-shouma-ghodin 'an-qadh'I-fardhi syahri-Ramadhna-lillaahi-ta'aalaa. 

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT." 

Tata Cara Puasa Qadha

Ada dua pandangan mengenai prosedur pelaksanaan qadha puasa Ramadhan. Pertama, jika seseorang melewatkan puasa Ramadhan secara berturut-turut, maka saat mengqadhanya juga harus dilakukan secara berurutan.

Pandangan kedua memperbolehkan qadha puasa Ramadhan dilakukan secara tidak berurutan, sesuai dengan ucapan Rasulullah SAW berikut ini.

Maknanya adalah sebagai berikut : "Mengqadha puasa Ramadhan, jika seseorang menginginkannya, ia dapat melakukannya secara terpisah. Dan jika ia menginginkannya, ia juga dapat melakukannya secara berurutan", (HR Daruquthni, dari Ibnu 'Umar)

Berdasarkan pandangan kedua ini, maka qadha puasa Ramadhan tidak diwajibkan dilakukan secara berurutan. Oleh karena itu, dapat dilakukan sesuai keinginan, namun sebaiknya dilakukan sebelum tiba Ramadhan berikutnya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI