“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal,” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Seperti disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan 10 kebaikan. Hal ini menunjukkan bahwa puasa Ramadan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa.
Sedangkan puasa 6 hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan.
Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa selama setahun penuh.
Madzhab Abu Hanifah, Syafi’I dan Imam Ahmad berpendapat bahwa puasa Syawal tersebut adalah puasa sunnah, sementara Imam Malik memakhruhkannya.
Kontributor : Kanita