Suara.com - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 H hari ini, Selasa (9/4/24).
Sidang Isbat penentuan Idul Fitri tersebut akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Sidang ini dilakukan sebagaimana jadwal biasanya yaitu pada 29 Ramadan. Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin mengatakan bahwa sidang isbat ini akan digelar secara tertutup.
Seperti yang diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama memang selalu menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan maupun kepastian Idul Fitri.
Baca Juga: Berbeda dengan Pemerintah, Jamaah Pondok Pesantren di Jember Salat Idul Fitri Hari Ini
Menurut sejarahnya, di tahun terbentuknya Kementerian Agama pada 1946 diterbitkan regulasi tentang kewenangan menetapkan hari raya yang terkait dengan peribadatan sebagai Hari Libur. Regulasi tersebut tertuang dalam penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 2/Um.
Melansir dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia, setelah mendengar Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, perlu diadakan aturan tentang hari raya dan untuk seterusnya tiap-tiap tahun hari raya tersebut ditetapkan oleh Menteri Agama.
Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um ditetapkan di Yogyakarta pada 18 Juni 1946 oleh Presiden Soekarno dan Menteri Agama H. Rasjidi serta diumumkan oleh Sekretaris Negara A.G. Pringgodigdo.
Penetapan Pemerintah dalam konteks masa itu menyebut hari raya terdiri dari Hari Raya umum, Hari Raya Islam, Hari Raya Kristen dan Hari Raya Tiong Hwa.
Sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962 pertama kali diadakan Sidang Isbat dalam rangka penetapan tanggal 1 Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Juga: Jangan Anggap Idul Fitri Sebagai Hari Kemenangan, Ini Kata Prof. Quraish Shihab
Dalam buku Agenda Kementerian Agama 1950-1952 diterbitkan oleh Bagian Publikasi dan Redaksi Djawatan Penerangan Jalan Pertjetakan Negara-Jakarta, Bab Keputusan Kementerian Agama tentang Hari-Hari Besar terdapat penjelasan, “Penetapan Hari Raya Islam, terutama permulaan Puasa Ramadan, selain dengan memperhitungkan peredaran bulan, juga berdasarkan rukyat maka oleh karena itu penetapan tanggal 1 Ramadan dan Idul Fitri pada pokoknya harus menunggu rukyatul hilal yang kelak akan diumumkan pada waktunya,”.
Sidang Isbat ini diisi dengan paparan ulama/ahli dan pendapat organisasi-organisasi Islam sebelum pengambilan putusan tentang awal Ramadan dan Idul Fitri yang diumumkan kepada Masyarakat. Momen tersebut adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh Masyarakat, lantaran menantikan kepastian 1 Ramadan dan Idul Fitri.
Kontributor : Kanita