Perihal dalil ataupun hadist sholat kafarat ini pernah disinggung oleh Buya Yahya dalam ceramahnya. Ia menyebutkan bahwa keseluruhan sholat kafarat itu sendiri dianggap haram oleh imam besar bernama Ibnu Hajar Al-Haitami.
“Terlepas dari benar salahnya. Yang pertama, salat 4 rakaat 1 salam di Jumat Ramadhan akhir. Ada lagi yang lainnya adalah salat 5 waktu di Jumat akhir bulan Ramadhan, setelah salat Jumat. Ada salat kafarat yang dilakukan dengan 2 (rakaat) salam, 2 (rakaat) salam,” ujar Buya Yahya.
Ia melanjutkan, “Beliau (Ibnu Hajar Al-Haitami) mengatakan bahwasanya amalan itu adalah sangat diharamkan, kata beliau, bukan omongan saya”.
Sementara dalil yang menyebut bahwa sholat kafarat dapat menjadi pengganti atau qada sholat wajib yang terlewat atau lupa selama bertahun-tahun juga kurang tepat.
Menurut penjelasan Buya Yahya, cara mengganti atau qada sholat fardhu tidak dilakukan dengan sembarangan. Sebab pertama seseorang harus yakin dulu ada sholat wajib yang ditinggalkan dan tahu bilangan jumlahnya sehingga dapat di-qada.
"Nabi yang memberikan jawaban, jika ada orang yang merasa tidak khusuk sholatnya karena berbagai hal, caranya bukan di-qada sholatnya," kata Buya Yahya.
"Pertama kali yang dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah sholat. Kalau sholatnya baik maka dia beruntung. Kalau rusah sholatnya dia akan merugi. Kalau ada yang kurang dari sholat fardhunya, Allah bersabda: Hai malaikat lihat apakah umatku ini punya sholat sunnah yang bisa menyempurnakan ke-fardhu-annya," imbuh Buya.
Sehingga menurut para ulama, amalan yang bisa menyempurnakan kekurangan sholat wajib adalah sholat sunnah (qobliyah dan ba'diyah) ataupun ibadah sunnah lainnya.
Tata Cara Sholat Kafarat Jumat Terakhir Ramadhan
Bagi anda yang masih meyakini mengerjakan sholat kafarat di Jumat terakhir bulan Ramadhan maka tentu perlu tahu tata caranya. Adapun urutan mengerjakannya adalah: