Suara.com - Zakat dalam Islam adalah ibadah. Sehingga salah satu syarat sah zakat adalah beragama Islam.
Umat Islam mengeluarkan zakat di bulan ramadan. Berharap keberkahan.
Beberapa jenis zakat antara lain zakat harta dan zakat fitrah.
Menurut Ustadz Ronny Mahmuddin wajib zakat harus muslim dan merdeka (bukan budak).
Jadi orang non muslim tidak bisa mengeluarkan zakat. Kalau memberikan hadiah boleh.
"Karena nabi juga pernah mendapatkan hadiah dari orang persia, orang romawi," kata Ustadz Ronny.
Lantas bagaimana jika dalam sebuah rumah tangga pasangan suami istri beda agama?
Menurut Ustadz Ronny jika suami atau istri beragama Islam dan yang lain bukan Islam, maka hartanya harus dipisahkan terlebih dahulu.
Setelah itu baru dihitung jumlahnya dan dikeluarkan zakatnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Islam.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Pengertian Zakat