Suara.com - Zakat dalam Islam adalah ibadah. Sehingga salah satu syarat sah zakat adalah beragama Islam.
Umat Islam mengeluarkan zakat di bulan ramadan. Berharap keberkahan.
Beberapa jenis zakat antara lain zakat harta dan zakat fitrah.
Menurut Ustadz Ronny Mahmuddin wajib zakat harus muslim dan merdeka (bukan budak).
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya
Jadi orang non muslim tidak bisa mengeluarkan zakat. Kalau memberikan hadiah boleh.
"Karena nabi juga pernah mendapatkan hadiah dari orang persia, orang romawi," kata Ustadz Ronny.
Lantas bagaimana jika dalam sebuah rumah tangga pasangan suami istri beda agama?
Menurut Ustadz Ronny jika suami atau istri beragama Islam dan yang lain bukan Islam, maka hartanya harus dipisahkan terlebih dahulu.
Setelah itu baru dihitung jumlahnya dan dikeluarkan zakatnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Islam.
Baca Juga: Begini Antusias Warga Jepang Buka Puasa Bersama dan Pelajari Islam
Pengertian Zakat
Zakat berasal dari bahasa Arab. Artinya tumbuh dan bertambah. Zakat yang dikeluarkan hartanya tidak berkurang. Justru bertumbuh dan bertambah.
Zakat juga artinya membersihkan. Membersihkan harta jika ada harta yang diterima dengan cara tidak jelas. Bisa juga membersihkan sifat bakhil atau kikir.
"Karena pada umumnya manusia itu suka kepada harta. Maka Allah SWT syariatkan zakat untuk bersihkan jiwa. Jangan kikir terhadap harta," kata Ronni dalam kajian ramadhan di akun youtube masjid Arraid.
Zakat juga bisa diartikan sebagai ujian kepada umat Islam. Apakah kikir atau tidak.
Menjelang hari raya Idul Fitri 1445H, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk menunaikan zakat fitrah, sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebelum salat Idul Fitri.
Berdasarkan Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap individu Muslim, laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa.
Zakat fitrah, dengan besaran satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok, seperti gandum atau kurma, bertujuan untuk mensucikan diri dan harta serta membantu mereka yang membutuhkan.
Surat At Taubah Ayat 103 menjelaskan pentingnya zakat dalam membersihkan dan menyucikan, serta mendoakan mereka yang memberi zakat sebagai sumber ketenteraman.