Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Telat Waktu Membayarkannya!

Rabu, 03 April 2024 | 10:15 WIB
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Telat Waktu Membayarkannya!
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Telat Waktu Membayarkannya! (Istock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak hanya berpuasa dan sholat wajib, membayar zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan. Selain mensucikan diri, zakat juga bertujuan bentuk kepedulian terhadap sesama. Lantas, bagaimana tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan? 

Zakat Fitrah merupakan salah satu bagian dari zakat, di mana kewajibannya dibebankan kepada semua orang yang beragama Islam, baik yang baru lahir sampai yang meninggal di malam Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal. 

Zakat fitrah disebut juga sebagai zakat jiwa yakni setiap jiwa atau orang yang beragama Islam wajib memberikan sebagian harta yang berupa makanan pokok terhadap orang yang berhak menerimanya. Adapun zakat fitrah dikeluarkan secara khusus pada bulan Ramadhan. 

Disebut sebagai zakat fitrah sebab fitrah yang artinya suci. Adapun tujuan utama kegiatan tersebut untuk mensucikan setiap jiwa seorang muslim di setiap tahunnya. 

Tata cara membayar zakat fitrah yang juga termasik bacaan niat, doa, waktu hingga hukum dan ketentuannya telah diatur sedemikian rupa oleh agama. Hal tersebut memiliki tujuan agar ibadah menunaikan zakat fitrah dapat terlaksana dengan baik. 

Hukum Zakat Fitrah 

Melansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah disebut pula sebagai zakat al-fitr. Artinya zakat yang diwajibkan baik untuk lelaki maupun perempuan Muslim usia bayi hingga dewasa yang dilakukan hanya pada bulan Ramadhan. 

Hukum membayar zakat fitrah sendiri adalah wajib. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam salah satu hadist berikut ini: 

فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ 

Baca Juga: 2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia).” (HR. Bukhari – Muslim). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI