Suara.com - Tidak hanya berpuasa dan sholat wajib, membayar zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan. Selain mensucikan diri, zakat juga bertujuan bentuk kepedulian terhadap sesama. Lantas, bagaimana tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan?
Zakat Fitrah merupakan salah satu bagian dari zakat, di mana kewajibannya dibebankan kepada semua orang yang beragama Islam, baik yang baru lahir sampai yang meninggal di malam Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal.
Zakat fitrah disebut juga sebagai zakat jiwa yakni setiap jiwa atau orang yang beragama Islam wajib memberikan sebagian harta yang berupa makanan pokok terhadap orang yang berhak menerimanya. Adapun zakat fitrah dikeluarkan secara khusus pada bulan Ramadhan.
Disebut sebagai zakat fitrah sebab fitrah yang artinya suci. Adapun tujuan utama kegiatan tersebut untuk mensucikan setiap jiwa seorang muslim di setiap tahunnya.
Baca Juga: 2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima
Tata cara membayar zakat fitrah yang juga termasik bacaan niat, doa, waktu hingga hukum dan ketentuannya telah diatur sedemikian rupa oleh agama. Hal tersebut memiliki tujuan agar ibadah menunaikan zakat fitrah dapat terlaksana dengan baik.
Hukum Zakat Fitrah
Melansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah disebut pula sebagai zakat al-fitr. Artinya zakat yang diwajibkan baik untuk lelaki maupun perempuan Muslim usia bayi hingga dewasa yang dilakukan hanya pada bulan Ramadhan.
Hukum membayar zakat fitrah sendiri adalah wajib. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam salah satu hadist berikut ini:
فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ
Baca Juga: Apakah Anak Dalam Kandungan Wajib Bayar Zakat Fitrah? Begini Kata Ustaz Abdul Somad
“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia).” (HR. Bukhari – Muslim).
Mengenai hukum wajib membayarnya ada pula dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 42-43, yang berbunyi:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 42-43).
Lalu, bagaimana bila seseorang sengaja tidak membayar zakat fitrah seperti yang telah dianjurkan? Allah SWT pun telah berfirman dalam Alquran surat At-Taubah ayat 34, yang artinya:
"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At-Taubah: 34).
Artinya, akan mendapat sanksi atau azab dari Allah SWT akibat tidak membayar zakat. Jika tanpa sengaja seseorang lupa untuk membayar zakat fitrah, tetap diwajibkannya untuk melaksanakannya meskipun sudah terlambat.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Seperti hendak menjalankan ibadah-ibadah lainnya, zakat fitrah juga harus dilakukan dengan membaca niat terlebih dahulu. Niat menjado syarat wajib yang menentukan sah/tidaknya zakat yang dikeluarkan.
Bacaan niat zakat ini berbeda-beda, tergantung pada peruntukannya apakah untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain. Berikut adalah uraian selengkapnya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"
3. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"
4. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Suami
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujهi fardhal lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suamiku fardhu karena Allah Taala."
5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
6. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
7. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Orang Lain
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."
Tata Cara Zakat Fitrah
Sementara, di bawah ini adalah tata cara menunaikan zakat fitrah:
1. Sudah Masuk Waktunya
Waktu menunaikan zakat fitrah sendiri dimulai sejak awal bulan Ramadhan sampai sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Akan tetapu waktu yang paling utama yang dianjurkan yaitu setelah sholat subuh di tanggal 1 Syawal sampai sebelum sholat Idul Fitri.
2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Sebelum membayarkan zakat, maka kita perlu menghitung besaran zakat yang akan dikeluarkan. Adapun besaran zakat fitrah yakmk sebesar 1 shaq kurma/gandum atau setara dengan 2,5 kg beras.
3. Membaca Niat Ketika Membayar Zakat
Niat zakat bisa dibaca saay hendak menyerahkan zakat fitrah. Niat ini bisa dibaca di dalam hati ataupum dilafalkan secara lisan.
Waktu Bayar Zakat Fitrah
Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah yakni ketika memasuki saat futur (berbuka puasa) di bulan Idul Fitri. Para ulama sepakat, muslimin dianjurkan membayar di hari terakhir bulan Ramadhan.
Sementara itu, sunah hukumnya bila ingin membayar zakat seusai sholat subuh menjelang sholat Idul Fitri. Apabila zakat fitrah dikeluarkan usai sholat Id, maka zakat yang akan dikeluarkan tidak terhitung sebagai zakat fitrah melainkan hanya sebagai sedekah biasa.
Nah itu tadi ulasan terkait tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Pahami tata cara hingga waktu membayarnya, agar zakat yang kita keluarga sah dan dihitung sebagai amalan di bulan Ramadhan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari